• Latest
  • Trending
  • All
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

14 November 2024
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

28 November 2025
Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

28 November 2025
Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

28 November 2025
Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Jumat, November 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

by Yunsigar
14 November 2024
in NASIONAL
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak.

Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Baca Juga

Ini Respon Pemerintah Tanggapi Bencana Hidrometeorologi di 3 Provinsi Sumatra

Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Terjadinya Cuaca Ekstrem di Sumut

Malaysia Klaim Durian Sebagai Identitas Nasional, Menko Zulhas Bilang Begini!

Dinukil dari laman Humas Polri, Kamis (14/11/2024) mengatakan, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar. (HumasPolri)

Post Views: 98
Tags: AmankanAnakPengelola SitusPenyebar Video PornoPolritersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ini Respon Pemerintah Tanggapi Bencana Hidrometeorologi di 3 Provinsi Sumatra
HEADLINE

Ini Respon Pemerintah Tanggapi Bencana Hidrometeorologi di 3 Provinsi Sumatra

28 November 2025
Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Terjadinya Cuaca Ekstrem di Sumut
HEADLINE

Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Terjadinya Cuaca Ekstrem di Sumut

26 November 2025
Malaysia Klaim Durian Sebagai Identitas Nasional, Menko Zulhas Bilang Begini!
HEADLINE

Malaysia Klaim Durian Sebagai Identitas Nasional, Menko Zulhas Bilang Begini!

24 November 2025
Reuni Akbar 212 Kembali Digelar, Simak Lokasi dan Tokoh Penting yang Bakal Hadir
HEADLINE

Reuni Akbar 212 Kembali Digelar, Simak Lokasi dan Tokoh Penting yang Bakal Hadir

24 November 2025
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
NASIONAL

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

22 November 2025
Gunung Semeru Alami 32 Kali Gempa Guguran: Status Awas Level IV! 
HEADLINE

Gunung Semeru Alami 32 Kali Gempa Guguran: Status Awas Level IV! 

20 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In