Tim Opsnal Polsek Firdaus dan Warga Gulung 2 Anggota Gemot

Diduga Dua anggota Gemot STN dari Sei Rampah, dan sebilah Samurai berhasil diamankan Polsek Firdaus.

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Sinergitas Kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Firdaus – Polres Serdang Bedagai (Sergai), bersama jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukadamai Kecamatan Sei Bamban dalam menanggulangi penyakit masyarakat (pekat), yang sudah dideteksi selama lebih sebulan ini ternyata membuahkan hasil.

Kelompok Genk Motor (Gemot ) yang menamakan dirinya Sergai Tengah Nekat (STN) ini, sekitar 3 minggu yang lalu pernah dikejar warga bersama Personel Reskrim Polsek Firdaus, karena mencoba mengeroyok warga Desa Sukadamai dengan membawa senjata tajam. Tapi mereka kabur karena mengerti, kalau ada
aparat kepolisian yang ikut dalam pengejaran tersebut.

Ternyata, karena tak berhasil mengerjai lawannya, kelompok Gemot STN yang terindikasi anggotanya dari Sei Rampah dan Teluk Mengkudu kembali membuat ulah di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, Kamis (16/5/2024) pukul 02.45 WIB dinihari.

Hal ini dikatakan oleh Karnain selaku Kepala Desa Sukadamai saat dikonfirmasi media ini melalui saluran whatsApp, Kamis (16/5/2024).
“Tadi pagi memang ada kejadian di Dusun XVI Martebing, laporan dari Sekretaris Desa (Sekdes), ada Gemot yang membawa sajam mau membuat onar. Rupanya pihak Kepala Dusun dan warga, sudah menghubungi Polsek Firdaus dan personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing langsung kelapangan. Anggota Gemot itu sempat dikejar- kejar warga dan Polisi, merasa terpojok akhirnya dua anggota Gemot berhasil diamankan,dan dari tangannya diamankan sebilah Samurai dan botol kosong. Keduanya langsung diboyong ke Polsek Firdaus, dan ini bentuk kerjasama Bhabinkamtibmas, Polsek Firdaus dan aparatur desa,” jelas Kades Sukadamai.

Terpisah, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal melalui Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing ketika dikonfirmasi melalui selular, membenarkan penangkapan ini.
“Kami memang sudah mendeteksi di Polsek bersama Piket Pengawas Ipda LB. Manulang dan anggota SPK, karena malam setiap Kamis kerap terjadi kejadian aksi gemot. Tak lama setelah mendapat kabar dari Kadus, kami langsung meluncur ke TKP. Kami lihat sekelompok anggota Gemot melakukan pelemparan dengan benda keras ke sejumlah rumah warga, bahkan ada yang mengacungkan sajam. Akibat satu steling milik warga hancur, dibantu warga kemudian dilakukan pengejaran dan akhirnya dua anggota Gemot berhasil diamankan bersama barang bukti dan diboyong ke Polsek Firdaus guna pemeriksaan. Kedua pelaku Gemot yakni RR (20) warga Dusun II Desa Sei Rampah dan Ad (20) warga Dusun II Desa Sei Rampah, dengan barang bukti 1 Honda Vario tanpa plat,1 bilah Pedang/Samurai dan 1 botol kosong,” tandas Maruli Sihombing.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sergai,AKP JH. Panjaitan melalui selular siang harinya mengatakan dengan tegas, benar ada yang diamankan anggota Gemot tersebut, dan saat ini lagi diperiksa di Polsek Firdaus. Sesuai arahan pimpinan, kasus Gemot itu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan kita tidak akan memberi peluang atau ruang bagi pelaku Gemot. “Untuk itu setiap personel Reskrim jajaran Polres Sergai, setiap saat akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus Gemot yang sangat meresahkan masyarakat. Pokoknya, setiap aksi yang meresahkan masyarakat maka disitu harus disikapi oleh personel Sat Reskrim,” tegas JH Panjaitan yang akrab disapa Judika ini.

Kasat Reskrim Polres Sergai juga menambahkan, kalau kedua diduga pelaku Gemot yang membawa sajam ini diancam dengan pasal 2:ayat (1) UU Darurat RI No 12 THN 1951, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (biets)