SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Seorang warga Pagurawan M.T alias Tahir (25) alamat Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabuoaten Batubara, bersama temannya A alias Iyong (43) warga Desa Pangkalan Dodek Baru kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara, nyaris babak belur dimassa warga di Dusun 3 Betung Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah, Kamis (11/4/2024) pukul 04.00 WIB dinihari.
Keduanya dicurigai sebagai terduga pelaku yang mencoba membakar rumah milik Si (24), di Dusun 3 Betung Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang tak lain adik ipar dari Tahir.
Rumah Si yang bersisian dengan rumah O (54) merupakan orangtua dari Sijon, berdindingkan tepas atau fedeg dan rentan dengan api.
Si dalam laporannya ke Polsek Firdaus memaparkan, kalau pada hari Kamis (11/4/2024) pagi itu istrinya Wa (18) bangun dan merasa gelisah, dan ingin ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Saat diluar rumah, dia melihat dinding rumahnya yang terbuat dari tepas sudah dijilat api. Spontan, Wa berlari kedalam rumah membangunkan suaminya dan keduanya berlari keluar rumah. Keduanya sempat memanggil orangtuanya O dan tetangga, yang selanjutnya mencoba memadamkan api yang sudah sempat membakar tepas dinding rumahnya dengan cara menyiram dengan air hingga padam.
Tetangga rumah Si kemudian mencari siapa pelaku yang diduga mencoba membakar rumah. Akhirnya menemukan Tahir dan Iyong dibelakang rumah korban.
Agar tidak menjadi masalah, kemudian Kepala Dusun memberitahukan soal ini ke Polsek Firdaus. Dalam hitungan menit, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing dan tim Opsnal Polsek Firdaus sudah berada di TKP mengamankan kedua terduga dan barang bukti serta mencari keterangan.
Kapolsek Firdaus Polres Sergai, AKP Andi Sujenderal didampingi Kanit Reskrim, Iptu Maruli Sihombing kepada awak media ini di Polsek Firdaus, Jum’at (12/4/2024) pagi membenarkan kejadian ini.
“Sebaik kita mendapat laporan dari Kadus 3 Betung, Tim Opsnal Polsek Firdaus yang lagi standby langsung bergerak ke lokasi kejadian. Interogasi awal menyebutkan, kalau Tahir sakit hati dan cemburu karena ditinggal istrinya Is (22) pulang kerumah orangtuanya di Dusun Betung sudah lebih dua bulan. Selama ini, Tahir dan istrinya tinggal di Pagurawan karena cekcok rumah tangga dan tak tahan dengan kelakuan Tahir, akhirnya Is mantap meninggalkan suaminya pulang kerumah orangtuanya. Diduga sakit hati, Tahir lalu mengajak temannya Iyong untuk melakukan pembakaran dirumah iparnya, karena rumah Mertuanya bangunan permanen,” jelas Kapolsek AKP Andi Sujenderal.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing menam bahkan, hasil keterangan Is istri dari Tahir terkuak, kalau selama ini dirinya tinggal di Pagurawan suaminya itu seorang pecandu narkoba (sabu). Is tak tahan karena kerap kena pukul oleh Tahir. Apalagi kalau suaminya nggak kena sabu. Tak tahan, lalu dirinya minggat ke rumah orangtuanya dan nggak tau kalau hal ini mendatangkan dendam dihati suaminya.
“Sedangkan Iyong teman Tahir diajak dengan upah ngebong satu paket hemat sabu, setelah itu baru mereka ke Desa Betung naik kereta Honda Supra tanpa plat, dan melakukan aksinya sesuai rencana Tahir. Barang bukti, selain satu unit Honda tanpa plat, juga botol plastik yang berbau minyak Pertalite,” jelas Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim menjelaskan kalau keduanya dituduh membuat bahaya bagi keamanan umum, manusia atau barang dan atau pembakaran sesuai pasal 187 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (biets)