• Latest
  • Trending
  • All
Preman Hentikan Pembangunan Rumah di Sunggal

Preman Hentikan Pembangunan Rumah di Sunggal

26 Oktober 2023
Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

27 Januari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari 2026
27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari 2026
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

27 Januari 2026
Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

27 Januari 2026
Cegah Kriminalitas, Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light

Cegah Kriminalitas, Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light

27 Januari 2026
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Zakiyuddin Harahap Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Zakiyuddin Harahap Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

27 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

27 Januari 2026
Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

27 Januari 2026
Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Birokrasi, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corpu

Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Birokrasi, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corpu

27 Januari 2026
Reses di Desa Ara Condong, Bahri Tegaskan Tak Akan Melupakan Kampung Halamannya

Reses di Desa Ara Condong, Bahri Tegaskan Tak Akan Melupakan Kampung Halamannya

27 Januari 2026
Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

26 Januari 2026
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Preman Hentikan Pembangunan Rumah di Sunggal

by Zulham
26 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Preman Hentikan Pembangunan Rumah di Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi premanisme merajalela di Kompleks Perumahan Green View Km 14 Desa Serbajadi, Kecamatan Medan Sunggal.

Dua pria nekat menghentikan proses pembangunan rumah karena permintaan uang keamanan kepada mandor tidak diberikan.

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

“Ini sudah sering Bang, tiap hari. Mereka meminta uang keamanan. Pembangunan dihentikan kalau tidak diberi,” ujar teman mandor bangunan, Indra Wibowo, Rabu (25/10/2023).

Indra menyebut, aksi premanisme dilakukan orang yang sama sudah sering dialami temannya sebagai mandor pembangunan rumah di Komplek Green View.

Biasanya, setiap datang berdua, pelaku menghentikan pembangunan sebelum diberi uang. Setelah diberi Rp 100 ribu, kedua preman mengatasnamakan pemuda setempat (PS) itu langsung.

“Tapi, besoknya datang lagi minta uang keamanan. Kalau begini terus siapa yang tahan Bang. Ini sudah sangat meresahkan Bang,” ketus Indra.

Karena itu, dia mewakili temannya yang pemborong pembangunan rumah tersebut meminta pihak kepolisian segera bertindak, agar masyarakat terutama pekerja dapat beraktivitas secara normal dan aman.

“Memang kita belum membuat laporan Bang. Tapi, kita harap perbuatan pelaku diviralkan dan segera ditangkap,” ujarnya.

Sementara, dari sejumlah video beredar, merekam aksi premanisme itu terjadi pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Dua pelaku menyetop pekerja bangunan agar tidak beraktivitas sebelum uang keamanan diberi. Pelaku bertopi dan berkaos hijau tampak memegang cangkul untuk menakuti dan mengintimidasi pekerja dan pemborong bangunan.

Seorang wanita yang terdengar dalam video itu menghujat pelaku yang disebut Ahen.

“Kerja kau Aheng kalau mau duit kau,” kecam wanita itu.

“Mobil pengangkut material bangunan aja dilarang bongkar muatan Bang, kan kasihan pekerja ini Bang,” tutur Indra.(red)

Teks foto :
Tangkapan layar pelaku premanisme minta uang keamanan pembangunan rumah

Post Views: 86
Tags: Pembangunan Rumah di SunggalPreman
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau
HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In