Polsek Medan Tuntungan Bersama Muspika Gerebek Kampung Narkoba

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan bersama Muspika Kecamatan Medan Tuntungan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (12/6/2024).

GKN dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjunta, Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan, Kanit Bhinmas Iptu Eko Wahyuno, 5 personil,
2 Bhabinsa Koramil 07 MTT, Kasi Trantib Medan Tuntungan,
Lurah Kelurahan Namo Gajah, Tokoh Masyarakat Namo Gajah Samsul, pengurus PAC PP Kecamatan. MedanTuntungan .

Kanit Reskrim mengatakan ,personil bersama Muspika melaksanakan APP menentukan TO (Target Operasi) dan CB (Cara Bertindak) bertempat di halaman Kantor Polsek Medan Tuntungan.

Selanjutnya seluruh personil pelaksana bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan dengan menggunakan rooda 2 dan roda 4.

Tim gabungan tiba dilokasi Gubuk yang diduga sering dijadikan lokasi untuk mengonsumsi Narkotika yang berada di Jalan. Petunia VIII, Lingkungan II, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tiba dilokasi, tidak ditemukan adanya orang yang mengonsumsi Narkotika jenis sabu sabu. Namun ditemukan plastik klip diduga bungkus sabu dan 3 alat hisap sabu (bong) dari botol minuman.

Selanjutnya Tim melakukan
pembongkaran dan membakar gubuk.

Dalam kegitan tersebut tidak menemukan adanya pelaku pengguna sabu sabu.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Iptu Sahat. (HS)

GerebekKampung NarkobaMuspikaPolsek Medan Tuntungan
Comments (0)
Add Comment