• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

5 Juni 2025
Kemenag RI dan Garuda Indonesia Serahkan Santunan Ekstra Cover ke Ahli Waris Jemaah

Kemenag RI dan Garuda Indonesia Serahkan Santunan Ekstra Cover ke Ahli Waris Jemaah

10 September 2025
Mencegah Banjir, Polsek Pangkalan Brandan & Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Saluran Parit

Mencegah Banjir, Polsek Pangkalan Brandan & Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Saluran Parit

10 September 2025
Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

10 September 2025
Menantang Blokade Israel, Kapal Global Flotilla Kembali Diserang Drone Saat Menuju Gaza

Menantang Blokade Israel, Kapal Global Flotilla Kembali Diserang Drone Saat Menuju Gaza

10 September 2025
Agustus – September, 5 dari 21 Pelaku Curanmor Ditembak

Agustus – September, 5 dari 21 Pelaku Curanmor Ditembak

10 September 2025
Menteri Pertahanan Israel: Tidak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Musuh

Menteri Pertahanan Israel: Tidak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Musuh

10 September 2025
Pengamat Ekonomi: Bulog Kembali Gelontorkan Beras, Bisa Dorong Penurunan Harga Beras di Sumut

Pengamat Ekonomi: Bulog Kembali Gelontorkan Beras, Bisa Dorong Penurunan Harga Beras di Sumut

10 September 2025
Mendunia Lewat Inovasi Digital, ParagonCorp Boyong 8 Penghargaan di Mob-Ex Awards Asia-Pasifik 2025

Mendunia Lewat Inovasi Digital, ParagonCorp Boyong 8 Penghargaan di Mob-Ex Awards Asia-Pasifik 2025

10 September 2025
Trump dan Dunia Internasional Kecam Israel Bombardir Doha

Trump dan Dunia Internasional Kecam Israel Bombardir Doha

10 September 2025
Fokus Pendidikan & Kesehatan, Pemkab Karo Alokasikan 29,78% APBD-P 2025 untuk Layanan Dasar

Fokus Pendidikan & Kesehatan, Pemkab Karo Alokasikan 29,78% APBD-P 2025 untuk Layanan Dasar

10 September 2025
Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Ingin Pastikan Ketaatan Perizinan Berusaha

Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Ingin Pastikan Ketaatan Perizinan Berusaha

10 September 2025
Tokoh Olahraga Prihatin Haornas Tingkat Sumut

Tokoh Olahraga Prihatin Haornas Tingkat Sumut

10 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

by Yunsigar
5 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan meringkus FA alias Karbol (24), Warga Jalan Karya Bersama Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga pengedar ekstasi dan psikotropika.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (4/6/2025) menyatakan, FA ditangkap di Jalan Karya, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Selasa (27/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

Baca Juga

Agustus – September, 5 dari 21 Pelaku Curanmor Ditembak

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

“Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink dan 3 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 di tangan kanan tersangka dan 1 sepeda motor honda warna hitam dengan plat terpasang BK 2648 AMN,” papar Thommy Aruan.

Dikatakannya, FA telah menjual narkotika jenis ekstasi dan psikotropika sudah 1 tahun.

“Tersangka FA mengaku mendapat narkotika tersebut dari Witnes dengan cara membeli 1 butir pil ekstasi dengan harga Rp210.000.00 dan 1 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 dengan harga Rp130.000 per butir,” ucapnya.

Atas perbuatannya menjual narkotika jenis ekstasi, FA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan terhadap tindak pidana menjual psikotropika jenis erimin 5 atau H5, ia dipersangkakan dengan pasal 62 UU RI NO.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.00. (HS)

Post Views: 30
Tags: Kawasan Sei AgulPengedarPil Ekstasi dan H5Polrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Agustus – September, 5 dari 21 Pelaku Curanmor Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Agustus – September, 5 dari 21 Pelaku Curanmor Ditembak

10 September 2025
Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 
HUKUM&KRIMINAL

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

9 September 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

9 September 2025
Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

9 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

9 September 2025
2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

9 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In