• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

18 Januari 2025
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

20 Februari 2026
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

20 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

by Abi
18 Januari 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melalui Sat Reskrim telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (14/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di Huta Godang Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir.

Baca Juga

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Korban, AS (49 tahun), seorang petani asal Huta Godang Desa Sinabulan Pangururan Samosir meninggal dunia setelah terlibat dalam perkelahian dengan dua tersangka yakni PS (66 tahun) dan DT (37 tahun). Kedua tersangka adalah warga Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir juga masih ikatan satu keluarga.

Menurut keterangan polisi, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan sengketa tanah, Sabtu (18/1/2025)

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, SE, MM, menjelaskan kronologi kejadian yakni pada hari itu (Selasa,14/1/2025), tersangka PS mendatangi rumah seorang saksi SS, dan terlibat adu mulut mengenai permasalahan tanah. Korban AS mendengar suara ribut yang kemudian datang ke lokasi, dengan memicu cekcok antara dirinya dan PS.

Dalam suasana keributan tersebut, korban sempat melempar botol kaca ke arah tembok rumah saksi SS sehingga situasi semakin memanas ketika tersangka PS memukul dada Korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan dan tersangka DT tiba-tiba menyerang korban dari belakang. DT memiting leher korban hingga terjatuh ke tanah.

Namun Korban Tetap dipiting dan Kaki Tersangka DT menekan bagian rusuk badan korban. Para saksi berupaya melerai pertikaian akan tetapi tersangka DT semakin keras memiting leher korban hingga mata korban melotot dan korban AS sudah dalam kondisi lemah.

Melihat hal tersebut, para saksi tetap berusaha sehingga kedua tangan Tersangka DT dapat terlepas dari leher korban pada saat itu juga tersangka PS mengambil sebuah Batu yang berada di sekitar lokasi namun dapat dicegah salah satu saksi dengan cara merangkul tersangka.

Setelah itu, korban Berjalan pulang kerumahnya namun saat itu juga tersangka PS mengikuti korban AS dari belakang sedangkan tersangka DT berjalan pulang kerumahnya. Tidak lama kemudian, tersangka DT kembali kearah tersangka PS sambil memegang sebatang kayu dan mengatakan kepada tersangka PS “eta bapa, matehon Hita ma langsung (ayo bapa, kita matikan langsung)” namun dicegah oleh Istri tersangka PS.

Sekitar 15 menit kemudian, Korban AS mendatangi rumah saksi SS dan minta tolong supaya dipanggil Bidan Desa karena korban mengeluh dadanya terasa sakit juga sesak bernafas. Bidan Desa Sempat memberikan pengobatan kepada Korban AS namun korban AS tetap mengeluhkan susah bernafas.

Selanjutnya korban dianjurkan agar berobat ke rumah sakit. Menuju Rumah Sakit Dr Hadrianus Sinaga, pihak korban AS terlebih dahulu mendatangi Polres Samosir namun SPKT menyampaikan agar Korban AS terlebih dahulu Berobat karena sudah dalam keadaan lemah.

Pihak korban pun menyetujui dan berangkat menuju Rumah Sakit RSUD Dr Hadrianus Sinaga di Pangururan. Polres Samosir pun menerima informasi bahwasannya Korban AS Sudah Meninggal Dunia.

Karena diduga Korban AS meninggal Dunia Akibat dari Penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh Tersangka PS dan DT maka Polres Samosir membawa Korban AS ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi dan hal tersebut juga disetujui pihak keluarga Korban AS.” ucapnya.

Polisi telah mengamanakan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah batu seukuran bola kaki, sebatang kayu sepanjang satu meter lebih, pecahan botol kaca, serta pakaian korban saat kejadian.

Para pelaku penganiayaan dipersangakakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e subsider Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menghindari kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. (JBR)

Post Views: 175
Tags: berhasildua orangDugaan Tindak PidanamelaluimengamankanpenganiayaanPolres SamosirSat ReskrimTerlibattersangka
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !
HEADLINE

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!
HEADLINE

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal
HEADLINE

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In