• Latest
  • Trending
  • All
Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

9 Agustus 2024
Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

14 Mei 2026
Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

14 Mei 2026
Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

14 Mei 2026
Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

14 Mei 2026
WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

14 Mei 2026
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Dua kurir narkotika jenis ganja 154 kg inisial SE alias Syaril (30) warga Belawan Teluk Bayur Kota Padang, RM alias Rezi (31) penduduk Jalan Parak Gadang Timur Kota Padang Sumatera Barat, terancam hukuman mati.

“Dalam kasus ini Polres Madina menerapkan pasal berlapis terhadap dua tersangka dengan ancaman hukuman mati,” ujar Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh saat konferensi pers di hadapan wartawan, di ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jum’at (9/8/2024) sore.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Keduanya lanjut Paloh dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 subsider 111 ayat jo pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

Kapolres mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu bandar dari barang haram tersebut, sehingga hanya tersangka SE saja yang masih dibawa ke Polres Madina. Sedangkan tersangka RM dibawa ke Padang untuk pengembangan dan pengejaran tersangka lain.

Adapun kronologi penangkapan para tersangka berawal pada 8 Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Madina memperoleh informasi masyarakat bahwa ada satu unit mobil jenis toyota avanza silver yang diduga membawa ganja.

Mendapat informasi, tim Satresnarkoba langsung menuju daerah Sipaga paga, petugas langsung melihat mobil dimaksud yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Petugas akhirnya berupaya melakukan pengejaran, dengan bantuan Polsek Barang Natal agar melakukan penyetopan.

Sekira pukul 09.15 WIB, personil Polsek Barang Natal berhasil menghentikan mobil tersebut. Diduga dua tersangka berikut barang bukti turut diamankan.

Selain barang bukti ganja, mobil, petugas juga menyita satu buah bong alat isap sabu, satu unit HP, kaca vyrek serta 5 goni ganja yang berisi 140 bal ganja kering seberat 154 kg.

Saat ini tersangka ditahan dan tengah dalam penyidikan intensif di Satreskrim Polres Madina. (Sir)

Post Views: 246
Tags: Ganja 154 KgPidana MatiPolres MadinaTangkap Dua KurirTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

14 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In