Polisi Belum Periksa Tersangka Pembunuh Istri

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan motif A.L (58) menghabisi nyawa isterinya Yap Siu Lian alias Lian (55) tahun.

Hal itu karena A.L masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, tersangka dirawat karena penyakit yang dideritanya yaitu memiliki riwayat penyakit diabetes dan paru.

“Kalau yang dipukuli warga tidak seberapa. Lebih ke penyakit bawaan tersangka. Jadi kita sama sekali belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

Begitupun, Dian tak menampik isu yang berkembang di lokasi jika motifnya adalah cemburu. Namun Dian belum bisa menjelaskan detail pasal kecemburuan itu.

“Isu yang berkembang di masyarakat begitu (cemburu). Tapi kan belum bisa kita pastikan karena tersangka belum kita periksa. Warga juga mengatakan kalau korban orang yang baik dan aktif di kegiatan sosial,” katanya.

Untuk saksi, polisi telah memeriksa Leo yang juga menjadi korban penikaman oleh tersangka. Sementara pelapor adalah adik kandung korban, Apriandi.

“Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Hanya tersangka yang belum,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, di Jalan Wahidin Lama, Pandau Hulu II, Medan Area, Rabu (11/6/2025) malam.

Belakangan, perempuan itu diketahui bernama Yap Siu Lian alias Lian. Ia ditemukan warga dengan belasan luka tikaman di tubuhnya. Sementara pelaku merupakan suaminya bernama, A. L. (Red)

Belum PeriksaPembunuh IstriPolisitersangka