Maling AC Kantor Lurah Ditangkap

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus pelaku pencuri AC milik Kantor Lurah Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan.

Penangkapan pelaku tersebut di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan melalui WhataApp, Senin (2/6/2025).

“Benar anggota Reskrim Polsek Pangkalan Brandan amankan seorang pelaku pencurian AC milik kantor Lurah Berandan Timur Baru,” katanya.

Pengungkapan bermula adanya laporan terjadi pencurian pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekira pukul 05.30 Wib di Kantor Lurah Brandan Timur Kec. Babalan Kab Langkat.

Pelapo Wiwik Wirdani (54) PNS /Lurah Jalan Dahlia Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, sekira Pukul 05.30 WIB, Nur memberitahukan kepada Pelapor bahwa outdoor AC Kantor lurah Brandan Timur Baru telah hilang,

Kemudian pelapor melakukan pengecekan dan benar mesin AC tersebut telah hilang. Merasa keberatan dan kehilangan, pelapor langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan.

Kemudian dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi – saksi pelaku pencurian tersebut mengarah diduga kepada seorang laki laki yang berinisial MD Nst ( 31) warga Kelurahan Sei-Bilah Kecamatan Sei Lepan. Sehingga Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama regu untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku

Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 21.30 WIB, Kanit Reskrim dan unit Opsnal mendapat informasi tersangka berinisial MD Nst berada di Komplek Baru Jalan Stasiun kereta api kelas Brandan Timur Kec. Babalan sedang duduk duduk di sebuah warung. Kemudian menangkap tersangka.

“Hasil interogasi bahwa benar pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan selanjutnya tersangka dibawa ke Makopolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut ” cetus Kapolsek. (R4-Lkt)

DitangkapKantor LurahMaling AC