• Latest
  • Trending
  • All
Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur

Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur

10 April 2025
Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

13 November 2025
Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

13 November 2025
Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

13 November 2025
Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

13 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di IT Teluk Kabung dan Kantor Regional Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di IT Teluk Kabung dan Kantor Regional Medan

13 November 2025
Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa

Kode Redeem ML 13 November 2025 Telah Rilis: Rebut Sebelum Kedaluwarsa

13 November 2025
Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  

Link Video Syur Lisa Mariana Masih Diburu Warganet, Aksinya Bikin Geregetan  

13 November 2025
3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

3 Video Syur Lisa Mariana Bareng Pria Bertato Bikin Heboh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

13 November 2025
Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

Mobil Pengangkut Uang di Polewali Mandar Terbakar, 4 Miliar Ludes

13 November 2025
Ribka Tjiptaning Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’ ARAH Lapor Polisi 

Ribka Tjiptaning Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’ ARAH Lapor Polisi 

13 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025, Buruan Rebut Hadiah Menariknya

Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025, Buruan Rebut Hadiah Menariknya

13 November 2025
Sore Ini PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas Persekat: Kembalinya Kas Hartadi

Sore Ini PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas Persekat: Kembalinya Kas Hartadi

13 November 2025
Kamis, November 13, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur

by Yunsigar
10 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang mantan ketua organisasi masyarakat (ormas), IB alias Ilul (58), ditangkap personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Bahkan, kedua kaki warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai itu terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.

Baca Juga

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, tersangka ditangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap Misnuriono (58), warga Dolok Masihul, Sergai pada 7 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB.

“Aksi curas ini dilakukan tersangka menggunakan senjata tajam dan senjata api,” jelas Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III/Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/4/2025).

Dikatakannya, pembegalan itu terjadi di Blok 58, Perkebunan PT Sucofindo, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai

Saat itu, korban berniat pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK 3467 NAK. Namun, dalam perjalanan dihadang tersangka yang muncul dari semak-semak sambil mengenakan helm agar tidak dikenali.

“Tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis parang, membacok korban dan bermaksud merebut sepeda motor,” terang Sumaryono.

Beruntung, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Korban sempat menangkis tebasan tersangka hingga membuat tangan kirinya robek dan harus mendapat 30 jahitan.

Malah, korban berhasil merebut parang milik tersangka hingga akhirnya mereka terjatuh bersama sepeda motornya.

“Saat parang dirampas korban, tersangka mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan mengancam akan menembaknya. Tersangka mengatakan ‘jangan melawan, ku tembak kau’,” ujar Sumaryono.

Namun, korban melakukan perlawanan kembali dengan memukul pinggang tersangka hingga senjata apinya terlepas dan jatuh. Tersangka kemudian melarikan diri dan sempat dikejar korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai. Selanjutnya Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membentuk tim bersama Polres Sergai berhasil menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya rawa-rawa sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dilapisi Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara,” paparnya.

Diungkapkannya, tersangka melakukan kekerasan karena butuh uang untuk melarikan diri. Sebab, saat kejadian tersangka sedang dikejar karena kasus pencabulan.

“Dia masa pelarian dan gak punya uang. Sehingga dia mencoba merampas sepeda motor yang akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk pelarian,” ungkap Kombes Sumaryono.

Menjawab wartawan, Sumaryono mengatakan, tersangka merupakan residivis 4 kali, 2 kasus narkoba dan 2 lainnya kasus pencurian. Tersangka mendapatkan senjata api (senpi) dari temannya.

“Dari 4 kasus tersebut, belum pernah menggunakan senjata api. Senjata api didapat dari kenalannya. Masih kita dalami pemiliknya,” pungkasnya.

Sementara korban, menjawab wartawan, mengaku mengenal tersangka karena mereka tinggal di kampung yang sama. “Saya kenal dengan tersangka,” aku korban.

Cabul

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menjelaskan, tersangka melakukan pencabulan terhadap anak 8 tahun yang merupakan tetangganya pada tanggal 17 Februari 2025.

Korban menangis kepada ibunya, menceritakan telah dicabuli pelaku.

“Atas dasar itu kami melakukan pencarian. Kemudian ketemu, dalam kasus lainnya, yakni percobaan perampokan,” kata Jhon Sitepu.

“Modus tersangka memperkosa menyuruh membeli rokok. Setelah kembali, korban diajak masuk ke rumah dan dicabuli. Akhirnya anak ini pulang dan menceritakan apa yang dialami,” paparnya. (Red)

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba merilis pengungkapan kasus pembegalan, Kamis (10/4/2025).

Post Views: 98
Tags: DitetapkanInginKaburKetua OrmasMantanRampas MotorTersangka Pencabulan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan
HEADLINE

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan

13 November 2025
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan
HUKUM&KRIMINAL

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

12 November 2025
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
Jaringan Bandar, Pengedar dan Pemakai Ganja  Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Jaringan Bandar, Pengedar dan Pemakai Ganja  Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas

12 November 2025
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In