MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pemuda AN (31) melakukan pencurian sepeda motor.
Namun sialnya, saat pria yang tinggal di Perumnas Simalingkar itu merasa aksinya telah aman, petugas Polsek Medan Tuntungan meringkusnya, Kamis (3/10/2024) dinihari.
Aksi pencurian yang dilakukan didiga tersangka terjadi, Selasa (18/8/24) yang lalu di Jalan Kapten Purba, Komplek Bekala Asri, Medan Tuntungan. Saat itu dia bersama rekannya bermarga P (DPO) memanjat pagar rumah Auditia Amelia Lumbantoruan. Tak lama, keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Sporty BK 3720 AMC milik Auditia.
“Saat itu korban baru pulang dari Siborong-borong dan mendapati sepeda motornya sudah raib di dalam garasi. Pintu rumah juga sudah rusak,” kata Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, Jumat (4/10/2024).
Mendapat laporan dari Auditia, petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diringkus di Jalan Jamin Ginting saat berada di salah satu loket.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membuka pintu pagar dan mendorong pintu utama rumah korban karena pintu sudah rusak. Pelaku mengambil kunci sepeda motor korban di atas meja kamar,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.
Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang bermarga LG seharga Rp4,5 juta. Hasil penjualan itu dibagi dua AN dan P.
“Uang hasil gadai itu dihabiskan untuk membeli handphone seharga Rp 1,3 juta. Selebihnya dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Eko.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti rekaman CCTV, satu setel baju milik pelaku dan handphone.
“Pelaku ini merupakan residivis perkara lain. Saat ini rekannya masih kita buru termasuk penadah sepeda motor,” ujarnya. (Red)