PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sekretaris Daerah Arpan Nasution Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) memimpin Rapat Aksi 2 Konvergensi Rencana Kegiatan Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024 di aula Kantor Bappeda Kabupaten Padang Lawas, Selasa (14/5/2024).
Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2024 serta Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 19 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Akselerasi TPPS Tahun 2023 Penurunan Stunting di Kabupaten Palas.
1. Bantuan Bappanas Ayam Dan Telur yang didistribusikan Kantor Pos Untuk untuk 3.843 Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Palas, dilaksanakan 3 Tahap Pada Tahun 2023 dengan serapan (100%)
2. Giat Pentahelix melaksanakan Edukasi, Informasi Bersama Dinas KB Cegah Stunting bersama Perguruan Tinggi ITS, dan Plan Indonesia di Desa Lokus Tahun 2023, Sasaran Keluarga Beresiko Stunting Memahami Pencegahan Stunting Agar Tidak Melahirkan Anak Stunting Baru
3. Meningkatnya Minat Warga Kabupaten Palas Ber-KB Pada Tahun 2023, dbuktikan dengan Penerimaan Penghargaan Juara Umum Tingkat Provinsi Sumatera Utara Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Tahun 2023.
Kemudian telah disusun Rancangan Perubahan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting di Kabupaten Palas sebagai pengganti Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peran Pemerintah Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting.
“Untuk mendukung percepatan penurunan stunting di desa telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 263/5272/2022 tentang Kegiatan Strategis Percepatan Penurunan Stunting Di Desa/Kelurahan,” ujar Sekda. (HS-1)