• Latest
  • Trending
  • All
Warga Desa Miga Tolak Reklamasi Pantai, Pemilik Lahan Diduga Berusaha Sogok Warga 5 Juta

Warga Desa Miga Tolak Reklamasi Pantai, Pemilik Lahan Diduga Berusaha Sogok Warga 5 Juta

5 April 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Desa Miga Tolak Reklamasi Pantai, Pemilik Lahan Diduga Berusaha Sogok Warga 5 Juta

by Yunsigar
5 April 2025
in HUKRIM
Warga Desa Miga Tolak Reklamasi Pantai, Pemilik Lahan Diduga Berusaha Sogok Warga 5 Juta

A.Y.Harefa

FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) –
Untuk memuluskan aksinya dalam melanjutkan reklamasi pantai di Miga Kec.Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Ama Yuyu Harefa, pemilik lahan diduga berupaya sogok warga dengan uang 5 juta untuk memuluskan kegiatan penimbunan, namun warga menolak ( 5/4/2025).

Disaat gencar-gencarnya Pemkot Gunungsitoli dan warga menegakkan hukum terhadap pelanggaran reklamasi pantai di Desa Miga, Gunungsitoli,yang sedang viral di Medsos dan pemberitaan di sejumlah Media Nasional. Muncul polemik baru, pemilik lahan tersebut berupaya menyogok warga dengan sejumlah uang agar diberi waktu hingga selesai penimbunan.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Salah seorang dari utusan pemilik lahan berisial G, menghubungi salah seorang tokoh masyarakat Miga agar bisa memberi waktu ketemu dengan pemilik lahan. Menurut G, bahwa hal pertemuan ini atas permintaan pemilik lahan.

Sebagai rasa menghormati orang, maka 4 orang warga menghargai permintaan pemilik lahan tersebut untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, pemilik lahan meminta kepada perwakilan warga untuk bisa memberi izin penimbunan tersebut hingga selesai. “Saya harap warga bisa memberi saya waktu untuk menyelesaikan penimbunan ini dan akan memberi uang 5 juta,” ujar A.Y Harefa.

Ia menambahkan, soal sudah di tangani Pemkot Gunungsitoli maka itu merupakan tanggung jawabnya sebagai pemilik lahan.

‘Kalau urusan bagaimana caranya menghadapi dari Pemko Gunungsitoli adalah tanggung jawab saya, aman tu pak,” ujarnya.

Pada saat pertemuan itu juga, pemilik lahan sempat curhat bahwa penimbunan itu atas jaminan dari Iwan dan A.plus, maka saya percaya karena soal aturan penimbunan itu saya tidak faham.

Menanggapi hal yang disampaikan pemilik lahan tersebut, salah seorang warga Syukur Halawa menyampaikan warga Miga tak pernah menghalangi kegiatan tersebut tapi harus ada izinnya sebagaimana disampaikan perwakilan dari Pemko saat turun kelapangan kemarin.

“Pak, bukan warga yang punya kewenangan memberi izin tapi instansi pemerintah, kalau mau melanjutkan maka di ikuti saja aturan dan di urus izinnya dulu. Bapak memberi kami uang saat ini kami tidak akan terima itu, kami mohon maaf. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke warga, agar jangan ada preseden buruk pada pertemuan yang tidak direncanakan ini,” ujarnya.

Terkait penyampaian A.Y Harefa sebagai pemilik lahan bahwa yang menjamin penimbunan itu adalah Iwan dan A.Plus, media ini melakukan konfirmasi melalui pesan WA. A.Plus menjawab, tanya pada rumput yang bergoyang.

Iwan juga saat di konfirmasi lewat pesan WA menyampaikan, seharusnya pertemuan itu saya dan A.Plus di libatkan, ini seperti mencari sela agar aku dan A.Plus di pojokkan.

Iwan juga menyampaikan lewat pesan WA, sampaikan sama Syukur gak perlu ada solusi.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli, Serda (Purn) Soniaman Mendrofa SH, geram atas sikap dan tindakan pemilik lahan dan pelaksanaan reklamasi itu. Ia mengatakan, mereka sudah menunjukan taring kejahatan dan mulai melakukan upaya menantang kebijakan dan peraturan hukum yang berlaku, maka ini tidak boleh dibiarkan.

“Jangan coba meremehkan aturan hukum dan menantang perintah Pemko Gunungsitoli, Soniaman Mendrofa selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli menyatakan mendukung penegakan hukum dan keputusan Pemko Gunungsitoli untuk mengurus izin sebelum kegiatan itu dilaksanakan atau dilanjutkan. GRIB gardan terdepan berhadapan kepada para pembangkang ini,” tegasnya.(S.H)

Post Views: 317
Tags: Berusaha SogokDesa MigaDidugaPantaiPemilik LahanTolak ReklamasiWargaWarga 5 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In