• Latest
  • Trending
  • All
Tak Ingin Dijebak, Hakim Belum Terima Pencabutan Permohonan Prapid Mantan Bupati Batubara

Tak Ingin Dijebak, Hakim Belum Terima Pencabutan Permohonan Prapid Mantan Bupati Batubara

5 Agustus 2024
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tak Ingin Dijebak, Hakim Belum Terima Pencabutan Permohonan Prapid Mantan Bupati Batubara

by Yunsigar
5 Agustus 2024
in HUKRIM
Tak Ingin Dijebak, Hakim Belum Terima Pencabutan Permohonan Prapid Mantan Bupati Batubara

Kuasa hukum Zahir saat menyerahkan permohonan pencabutan praperadilan Zahir yang akhirnya belum diterima hakim.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kuasa Hukum mantan Bupati Batu Bara, Zahir, mencabut permohonan praperadilan (prapid).

Pencabutan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Zahir dalam sidang prapid yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/8/2024).

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Dalam prosesnya, Khamozaro Waruwu yang bertindak sebagai hakim tunggal membuka sidang prapid terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sidang tersebut dihadiri Kuasa Hukum Zahir, salah satunya Zulhariki sebagai pemohon dan Kuasa Hukum Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Cq. Ditreskrimsus Polda Sumut selaku termohon di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan.

Usai dibukanya persidangan, Kuasa Hukum Zahir langsung menyampaikan pencabutan permohonan prapid dengan memberikan satu bundel surat kepada Hakim.

Namun, hakim tak langsung mengabulkan atau menyetujui pencabutan permohonan tersebut. Sebab, surat itu bukan surat kuasa khusus Zahir yang menyatakan pencabutan permohonan prapid.

“Jadi, kami berpendapat bahwa pencabutan harusnya ada surat kuasa khusus. Jadi kalau ada surat kuasa khusus dari pemohon (Zahir) terkait pencabutan, maka saya akan ambil sikap,” ucap Khamozaro.

Hakim pun mengaku, bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani sidang prapid ini, karena dari pemberitaan yang beredar Zahir telah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pemohon ini sekarangkan dalam keadaan seorang tersangka. Saya tidak tahu, tapi dari pemberitaan-pemberitaan (yang beredar) tersangka ini sudah pernah dipanggil, akan tetapi enggak hadir. Kemudian, saya baca (juga) tersangka sudah DPO,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Khamozaro pun mengingatkan Kuasa Hukum pemohon untuk tidak menyembunyikan keberadaan Zahir.

“Jadi, jangan sampai kuasa hukum menjadi menghalangi proses penyidikan. Makanya saya coba mencerahkan. Ketika nanti Kuasa Hukum pemohon mencabut permohonan, kan jadi masalah. Bagaimana Anda bisa komunikasi dengan pemohon yang statusnya DPO? Atau jangan-jangan Kuasa Hukum pemohon menyembunyikan di mana keberadaan (tersangka),” cetusnya.

Setelah melewati proses dialog yang cukup panjang antara Hakim dengan pihak pemohon, akhirnya hakim memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum pemohon untuk melengkapi berkas pencabutan permohonan prapid.

“Jadi supaya saya tidak dijebak, Bapak dan Ibu juga tidak dijebak. Ya, kita jalani sesuai koridor hukum acara saja. Jadi, kita beri kesempatan sekali lagi kepada Kuasa Hukum pemohon di hari Jumat (9/8/24) jam 9 (pagi),” tandasnya. (Red)

Post Views: 215
Tags: Belum TerimahakimMantan Bupati BatubaraPencabutan PermohonanPrapidTak Ingin Dijebak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In