• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna

Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna

11 Juli 2024
Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

18 Maret 2026
Rapat Data Pertanian, Karo Siap Kembangkan Teknologi AI

Rapat Data Pertanian, Karo Siap Kembangkan Teknologi AI

18 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

18 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Banjir

Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Banjir

18 Maret 2026
Bupati Langkat Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadan

Bupati Langkat Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadan

18 Maret 2026
Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel

Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel

18 Maret 2026
Forum NEXT Triwulan I 2026 Dorong Kolaborasi Akselerasi Ekonomi Sumatera Utara

Forum NEXT Triwulan I 2026 Dorong Kolaborasi Akselerasi Ekonomi Sumatera Utara

18 Maret 2026
Berikan Motivasi, Kapolres, Bupati Bersama PJU Polres Palas Kunjungi Pos Pam II Sosa Ops Ketupat Toba 2026

Berikan Motivasi, Kapolres, Bupati Bersama PJU Polres Palas Kunjungi Pos Pam II Sosa Ops Ketupat Toba 2026

18 Maret 2026
The Reiz Suites Berbagi Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan untuk 176 Anak Yayasan Al Kahfi

The Reiz Suites Berbagi Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan untuk 176 Anak Yayasan Al Kahfi

18 Maret 2026
Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza

Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza

18 Maret 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna

by redaksi3
11 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo.

Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu.

Baca Juga

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel

Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.

Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.(TK-1)

Post Views: 135
Tags: Kasus Pembakaran RumahPoldasuSempurnatersangkaWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel
HEADLINE

Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel

18 Maret 2026
Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza
HEADLINE

Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza

18 Maret 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Ali Larijani Tewas Dalam Serangan Israel
HEADLINE

Ali Larijani Tewas Dalam Serangan Israel

18 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
HEADLINE

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In