• Latest
  • Trending
  • All
LBH Kecam Pemecatan Sepihak Guru Honorer, Diduga Ikut Menyuarakan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat

LBH Kecam Pemecatan Sepihak Guru Honorer, Diduga Ikut Menyuarakan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat

2 Mei 2024
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Kecam Pemecatan Sepihak Guru Honorer, Diduga Ikut Menyuarakan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat

by Yunsigar
2 Mei 2024
in HUKRIM
LBH Kecam Pemecatan Sepihak Guru Honorer, Diduga Ikut Menyuarakan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer di Langkat yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Rasa ketidakadilan kembali diperoleh seorang guru honorer di Kabupaten Langkat.

Kali ini menimpa, Anggie Ratna Fury Putri, guru bahasa inggris yang dipecat kepala sekolah diduga gegara ikut menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

“Mulai besok yang namanya Anggie, jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah”.

Pesan yang diterima Anggie Ratna Fury Putri itu langsung meruntuhkan hatinya. Anggie merupakan salah satu guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SD 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Anggie dipecat sepihak oleh kepala sekolah berinisial T.

“Pemecatan terhadap saya disampaikan kepala sekolah saat rapat dan di hadapan puluhan guru SD 050666 lainya,” kata Anggie, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat tersebut, kata Anggie, kepala sekolah menyampaikan agar ia tidak usah lagi masuk mengajar.

“Jadi mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan Masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah,” ucapnya menirukan kepala sekolah.

Sebagai penggantinya, kepala sekolah menyampaikan agar mata pelajaran Bahasa Inggris dihandle oleh guru kelas masing-masing. Bahkan, kepala sekolah juga menyatakan kepada guru-guru untuk melakukan musyawarah terkait mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Bila perlu (diganti) Bahasa Jawa, gak usah bahasa Inggris,” ujarnya.

Anggie sempat menanyakan kepada kepala sekolah apa kesalahan yang dibuatnya, sehingga harus dipecat. Namun, T mengatakan bahwa guru honorer perempuan itu tidak bersalah.

“Tetapi anehnya kepala sekolah tetap memecat saya,” keluhnya.

Dampak pemecatan tersebut, Anggie mengaku sangat kecewa, menangis dan tidak lagi bisa mengabdikan diri sebagai guru untuk membantu mencerdaskan anak-anak di SD 050666.

LBH Medan yang merupakan kuasa hukum dari 107 orang guru honorer di Langkat, yang berjuang hari ini termasuk Anggie mengecam keras tindakan pemecatan yang dilakukan kepala sekolah.

“Tindakan kepala sekolah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power),” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

Ia mengatakan, pemecatan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana amanat Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidik.

“Yang menyatakan secara tegas jika Pendidik dan Tenaga Pendidik dilindungi dari tindakan kekerasan ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil,” jelas Irvan.

Ia berpandangan kalau tindakan pemecatan kepala sekolah telah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana yang telah diamanatkan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28.

“LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie telah direncanakan terlebih dahulu, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukan pada saat rapat dan di hadapan puluhan guru. Kemudian sikap dan perkataan pemecatan yang disampaikan kepala sekolah dilakukan secara berulang-ulang yaitu terhitung lebih dari 4 kali,” imbuhnya.

Pihaknya menduga, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap para guru honorer yang secara lantang menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

“Bahwa perlu diketahui terkait permasalahan PPPK Langkat, Polda Sumut telah menetapkan 2 orang kepala sekolah sebagai tersangka. Namun kedua kepala sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak Pj Bupati Langkat menindak tegas T karena telah melakukan pemecatan terhadap Anggie dan mengembalikannya sebagai guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam.

“Pihak-pihak terkait baik kepala sekolah, K3S atau lainya untuk tidak melakukan dan menghentikan intimidasi serta ancaman kepada guru-guru honorer Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional,” desak Irvan.

LBH Medan juga meminta Kapolda Sumut untuk segera menetapkan aktor intelektual atas kasus seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka.

“Dan melakukan penahanan,” tukasnya. (Red)

Post Views: 225
Tags: Diduga Ikut MenyuarakanGuru HonorerKecam PemecatanKecurangan SeleksiLBHPPPK di Langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In