• Latest
  • Trending
  • All
Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

by Yunsigar
21 Mei 2025
in HUKRIM
Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Meski secara tegas dan nyata – nyata mengabaikan perintah Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh agar kegiatan Penambangan Ilegal Tanpa Izin ( PETI) di kLKecamatan Kotanopan dihentikan. Namun Risky Fajri tidak tersentuh hukum, tidak jadi tersangka dalam kasus Ahmad Farwis dan Elfianda Tarigan, hanya dijadikan sebagai saksi.

Kristian Situmeang, salah satu Saksi Kepolisian yang ikut menangkap terdakwa Ahmad Farwis dan Elfianda Tarigan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) dipimpin Hasnul Tambahan SH MH dalam sidang yang digelar, Selasa (20/5/2025) mengakui bahwa dirinya telah menghubungi terdakwa Ahmad Farwis dan minta agar kegiatan tambang dihentikan.

Baca Juga

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

“Saya sudah ngechat terdakwa Farwis agar kegiatan tambang disetop namun dia jawab, gak bisa karena perintah pak Risky Fajri tetap lanjut”, ucap saksi.

Karena itulah pada 4 Pebruari 2025, aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotanopan saat itu langsung menangkap Ahmad Farwis yang berada di Kawasan Jambur Tarutung.

Sedangkan Elfianda Tarigan sempat kabur namun berhasil diamankan di pasar Maga kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM).

Diceritakan saksi beberapa hari sebelum penangkapan, Kapolres Madina telah turun ke lokasi bersama anak buahnya namun tidak ditemukan ada kegiatan PETI.

Fakta persidangan yang menyebutkan Risky Fajri merupakan bos besar dan kaki tangannya Rijal dalam kasus tersebut mengindikasikan bahwa Ahmad Farwis dan Elfianda Tarigan hanyalah tumbal yang dijadikan barang contoh penegakan hukum.

Berkaitan dengan fakta persidangan tersebut, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin Nasution tidak berhasil, karena ponsel yang bersangkutan tidak aktif.

Dalam sidang dua terdakwa PETI Kotanopan, Ahmad Farwis dan Elfianda Tarigan, JPU dari Kejari Madina Lusiana Siregar menghadirkan 4 saksi Polisi yang melakukan penangkapan.

Keduanya didakwa melakukan tindakan pidana kegiatan tambang ilegal dan perusakan lingkungan.

Farwis dan Tarigan yang disidang dalam satu berkas diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal Primer 158 UU no. 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU Pertambangan Mineral dan Batubara ( Minerba) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan kedua ( sub sider) pasal 161 UU no 3 tahun 20220 tentang Perubahan UU Pertambangan Mineral dan Batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (AFS)

Post Views: 246
Tags: Abaikan PerintahKapolres MadinaLanjutkan PETIRisky FajriTak Jadi Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Konsep Otomatis
HUKRIM

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat
HUKRIM

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol
HUKRIM

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba
HUKRIM

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In