• Latest
  • Trending
  • All
1,5 Tahun Kasus Penganiayaan Tak Ada Kemajuan, Korban Minta Poldasu Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Madina

1,5 Tahun Kasus Penganiayaan Tak Ada Kemajuan, Korban Minta Poldasu Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Madina

6 November 2026
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Edukasi Pelajar SMA Negeri 4

Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Edukasi Pelajar SMA Negeri 4

6 November 2026
Implementasikan Program 100 H Kinerja Kapolri, Polres Karo Lanjutkan Green Policing di Bukit Gundaling

Implementasikan Program 100 H Kinerja Kapolri, Polres Karo Lanjutkan Green Policing di Bukit Gundaling

6 November 2026
Pemko Medan Dukung Forprovsu I 2026, Siapkan Fasilitas dan Layanan Pendukung

Pemko Medan Dukung Forprovsu I 2026, Siapkan Fasilitas dan Layanan Pendukung

6 November 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan

6 November 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Bersih Lewat Seminar di UMSU

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Bersih Lewat Seminar di UMSU

6 November 2026
PSMS vs Persiraja: Tren Kebangkitan Persiraja di Balik Bayang Keangkeran Stadion Sumatera Utara 

PSMS vs Persiraja: Tren Kebangkitan Persiraja di Balik Bayang Keangkeran Stadion Sumatera Utara 

6 November 2026
TP PKK Kabupaten Karo Ikuti Jambore Kader PKK Sumut

TP PKK Kabupaten Karo Ikuti Jambore Kader PKK Sumut

6 November 2026
Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

6 November 2026
Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal

Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal

6 November 2026
BULOG Sumut Bersama Bapanas Perkuat Dukungan Bagi Peternak Mikro

BULOG Sumut Bersama Bapanas Perkuat Dukungan Bagi Peternak Mikro

5 November 2026
Operasi Sarang Narkoba di Munthe, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

Operasi Sarang Narkoba di Munthe, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu

5 November 2026
Hari Pangan Sedunia, Airin Tinjau Aneka Produk Kreatif Bernilai Ekonomi

Hari Pangan Sedunia, Airin Tinjau Aneka Produk Kreatif Bernilai Ekonomi

5 November 2026
Jumat, November 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

1,5 Tahun Kasus Penganiayaan Tak Ada Kemajuan, Korban Minta Poldasu Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Madina

by Admin
6 November 2026
in HUKRIM
1,5 Tahun Kasus Penganiayaan Tak Ada Kemajuan, Korban Minta Poldasu Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Desa Sibaung-baung Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Setelah laporan berjalan sekitar 18 bulan, korban bernama Khoiruddin meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Polres Madina, khususnya penyidik yang menangani perkaranya.

Baca Juga

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan

Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

Permintaan tersebut disampaikan Khoiruddin, warga Desa Sibaung-baung, Kecamatan Panyabungan Utara, kepada wartawan, Rabu kemarin (4/11/2026). Ia mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang dialaminya pada 11 April 2025 lalu.

Khoiruddin mengaku, peristiwa penganiayaan yang ia alami dengan cara dipukul menggunakan kayu tersebut mengakibatkan luka di bagian kepalanya hingga harus mendapatkan beberapa jahitan.

Sebelum melapor ke polisi, ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan melibatkan kepala desa sebagai penengah. Namun, upaya mediasi tidak membuahkan hasil sehingga ia memilih menempuh jalur hukum.

Laporan pengaduannya diterima SPKT Polres Madina pada 15 April 2025 dengan nomor LP/B/139/IV/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan atas dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Khoiruddin mengaku hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan. Ia juga menyebut terlapor masih berkeliaran bebas di wilayah Mandailing Natal dan belum ditangkap, padahal persoalan itu dilaporkan ke Polres Madina sudah berjalan sejak 18 bulan lalu.

Ia turut mempertanyakan dokumen yang disebut sebagai Surat Perintah Penangkapan terhadap terlapor. Menurut pengamatannya, dokumen yang pernah dilihatnya tersebut tidak mencantumkan nomor dan tanggal surat. Sementara itu, pada bagian isi dokumen tertulis bulan Juli 2026 dan terdapat tanda tangan Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan.

Pada Kamis (29/10/2026), Khoiruddin bersama pihak yang mendampinginya kembali mendatangi Unit Lidik II Polres Madina untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, saat berada di ruangan penyidik, ia justru diminta mengambil foto terlapor apabila melihatnya di suatu tempat. Foto itu kemudian diminta disampaikan kepada pengacara untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.

Arahan tersebut membuat Khoiruddin mempertanyakan langkah kepolisian dalam mencari keberadaan terlapor.

“Yang jadi polisi itu saya atau pengacara saya? Apa gunanya saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Madina kalau pada akhirnya kami juga yang harus mencari tahu keberadaan terlapor?” ujar Khoiruddin.

Atas kondisi tersebut, Khoiruddin beserta keluarga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara di Polres Madina.

Mereka berharap kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Lambannya penanganan polisi atas kasus yang saya alami, saya meminta Bapak Kapolda melakukan evaluasi kinerja Polres Madina. Kami hanya berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku yang telah melakukan pemukulan di kepala saya dapat ditangkap serta menjalani hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan memberikan keterangan melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (3/11/2026).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terlapor guna kepentingan penangkapan.

“Masih penyelidikan terhadap keberadaan si pelaku, untuk dilakukan penangkapan,” tulisnya.

Untuk memperoleh keterangan berimbang, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy telah dikonfirmasi sebanyak dua kali melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Khoiruddin berharap adanya perhatian dari Kapolda Sumut agar penanganan laporan penganiayaan yang dialaminya tidak berlarut-larut dan segera memperoleh kejelasan sesuai proses hukum yang berlaku.( AFS)

Post Views: 70
Tags: 15 TahunEvaluasi KinerjaKasus PenganiayaanKorbanPoldasuPolres MadinaSatreskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan

6 November 2026
Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal
HUKRIM

Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal

6 November 2026
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran
HUKRIM

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

5 November 2026
Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun
HUKRIM

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In