• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
3 Tim Kunci Tiket 8 Besar PB Turnamen Futsal Tingkat SMP 2026

3 Tim Kunci Tiket 8 Besar PB Turnamen Futsal Tingkat SMP 2026

29 Oktober 2026
Kesbangpol Langkat Kunjungi Sekretariat DPD APPSI, Perkuat Sinergi APPSI dan Pemerintah

Kesbangpol Langkat Kunjungi Sekretariat DPD APPSI, Perkuat Sinergi APPSI dan Pemerintah

29 Oktober 2026
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
Tiorita Ajak Pemuda Langkat Jadi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Tiorita Ajak Pemuda Langkat Jadi Patriotik, Gigih, dan Berempati

29 Oktober 2026
Tiorita Serahkan SK Plt. Ketua TP PKK Langkat, Dorong Penguatan Program Keluarga

Tiorita Serahkan SK Plt. Ketua TP PKK Langkat, Dorong Penguatan Program Keluarga

29 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, KORPRI Langkat Sambut HUT ke-55 Dengan Aksi Sosial dan Olahraga

Efisiensi Anggaran, KORPRI Langkat Sambut HUT ke-55 Dengan Aksi Sosial dan Olahraga

29 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

29 Oktober 2026
Beasiswa BIED, Plt Bupati Tiorita Dukung Vina Kuliah ke Al-Azhar Mesir

Beasiswa BIED, Plt Bupati Tiorita Dukung Vina Kuliah ke Al-Azhar Mesir

29 Oktober 2026
Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

29 Oktober 2026
Polres Karo Distribusikan 9,8 Ton Jagung ke Gudang Bulog Tigapanah

Polres Karo Distribusikan 9,8 Ton Jagung ke Gudang Bulog Tigapanah

29 Oktober 2026
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

29 Oktober 2026
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

by Ratih
29 Oktober 2026
in HUKRIM, PERISTIWA
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

Dit) Reserse Siber Polda Sumut menangkap salah satu host akun yang memuat konten pornografi di media sosial Tiktok. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut menangkap salah satu host akun yang memuat konten pornografi di media sosial Tiktok.

Penangkapan berdasarkan penelusuran tim siber, dan mendapati akun Tiktok yang menampilkan konten pornografi.

Baca Juga

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” sebut Direktur Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Wadir, AKBP Viktor Ziliwu, Kamis (29/10/2026).

Dijelaskan Bayu, challenge (tantangan) dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati, seperti membuka baju dan memperlihatkan kemaluan para talent yang keseluruhan wanita.

“Challenge dibuat tersangka mendapat banyak pengikut (viewers) dan terus bertambah, sehingga tersangka memperoleh keuntungan besar.,” kata Bayu

Selama tiga bulan melakulan live di Tiktok, tersangka memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya.

Tersangka ditangkap di kediamannya Dusun I, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (25/10/2026), dengan barang bukti handphone (HP) dan yang berkaitan dengan tindak pidana pornogtafi. Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber.

Mengenai keuntungan diperoleh para talent, juga masih diselidiki. Namun, kata Bayu, kemungkinan diperoleh dari perang koin yang dibuat tersangka. (*)

 

 

Teks foto :

Direktur Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Wadir, AKBP Viktor Ziliwu perlihatkan barang bukti kasus konten pornografi, Kamis (29/10/2026).

Post Views: 44
Tags: Dit Reserse Siber Polda SumutKonten Pornografimedia sosial TiktokPolda Sumut tangkap host akun
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu
HUKRIM

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat

29 Oktober 2026
Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area
HUKRIM

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

28 Oktober 2026
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk
HUKRIM

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga
HUKRIM

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
HUKRIM

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In