P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Satu unit rumah semi permanen berukuran 6 x 8 meter di Gang PMD Sigiring-Giring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, mengalami kebakaran, Kamis (22/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp85 juta.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi. Api dapat dipadamkan setekah 4 unit mobil Damkar tiba di lokasi.
Rumah yang terbakar diketahui milik Rosmina br Manik (75). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong dan terkunci karena pemiliknya sedang berada di luar rumah.
Berdasarkan keterangan Meisahrul (57), anak pemilik rumah, dirinya sedang berkunjung ke rumah orang tuanya. Namun, setibanya di lokasi, ia melihat api telah menyala dari dalam kamar rumah tersebut.
Warga sekitar membenarkan bahwa sumber api terlihat berasal dari dalam kamar. Melihat api yang dengan cepat menjalar, warga bersama anak pemilik rumah segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 10 orang warga terdampak akibat kejadian itu.
Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing serta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman guna mengantisipasi risiko kebakaran. (Indra)


























