LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Setiap pagi, puluhan warga menggantungkan hidupnya pada seutas tali dan papan kayu.Itulah kapal getek tradisional yang menjadi satu-satunya penghubung antara Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, dengan Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Bagi ibu-ibu yang membawa hasil kebun, anak sekolah, dan buruh tani, getek itu adalah urat nadi ekonomi. Tanpa getek, mereka harus memutar puluhan kilometer. Namun di balik jasanya yang vital, ada resiko yang menanti.
Dari penelusuran media, Senin (19/10/2026), kapal getek tersebut diduga kuat berlayar tanpa izin operasi resmi. Bahkan, seorang petugas perhubungan laut bernama Hendra menyebut seluruh sampan penyeberangan (Kapal Getek-red) di Langkat tidak memiliki izin.
Salah satunya adalah getek milik warga berinisial AP, yang akrab disapa Amat Padi. Getek miliknya masih setia beroperasi setiap hari, mengangkut penumpang tanpa kepastian soal kelayakan dan keselamatan.
Warga Butuh Kepastian
Saat dikonfirmasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat justru berdalih pendekatannya adalah kearifan lokal.
Jawaban itu menyisakan luka bagi warga. Kearifan lokal memang harus dijaga, tapi nyawa manusia tidak bisa ditawar dengan tradisi.
“Kalau perahu bocor di tengah, siapa yang tanggung jawab? Kami hanya ingin selamat sampai seberang,” ujar seorang warga pengguna getek yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah getek-getek itu pernah diperiksa kelayakannya, apakah tersedia pelampung, dan berapa batas maksimal penumpang.
Warga tidak meminta getek itu dilarang. Mereka hanya meminta negara hadir.
Pemerintah seharusnya membina, bukan membiarkan. Bantu pemilik getek mengurus izin, periksa kelayakan perahu, sediakan alat keselamatan. Dengan begitu, tradisi tetap hidup, perut rakyat tetap terisi, dan nyawa tetap terjaga.
Penataan yang baik tidak akan mematikan mata pencaharian Amat Padi dan para penggetek lainnya. Justru akan memberi mereka kepastian hukum untuk mencari nafkah dengan tenang.
Kini bola ada di tangan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. Publik menunggu jawaban jujur. sudahkah ada pendataan? Sudahkah ada pembinaan? Dan jika terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab?
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Dishub Langkat dan pemilik getek untuk memberikan penjelasan berimbang demi keselamatan bersama.(Red)

























