• Latest
  • Trending
  • All
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
ADVERTISEMENT
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

20 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

by Abi
21 September 2026
in TNI/POLRI
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) -Seorang kepala gudang yang bekerja di PT Permata Hijau Indonesia (PHI) Hutalombang berinisial JEH, (38), warga Dusun III, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang bersama rekannya AAH (32), warga Desa Tangga Bosi, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas akhirnya ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas karena terbukti melakukan penggelapan uang atau barang milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Setelah adanya proses audit internal oleh perusahaan. Demikian disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/09/2026).

Baca Juga

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Lanjut Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, Akibat perbuatan kedua tersangka, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian fantastis mencapai lebih dari Rp3,1 miliar.

“Kasus ini terungkap berkat audit internal yang dilakukan pihak perusahaan pada Senin (14/9/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Saat audit menyeluruh dilakukan terhadap stok dan pembukuan gudang PT PHI Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, tim auditor menemukan adanya kejanggalan harga pada data sistem inventory”. Ujar Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus

Merasa dirugikan, pihak perusahaan melalui kuasanya, Anwar Saleh Harahap, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Lawas pada hari yang sama, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/IX/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan tim audit internal tersebut, total kerugian yang ditanggung oleh PT PHI Hutalombang diperkirakan mencapai Rp3.107.964.467 (tiga miliar seratus tujuh juta sembilan ratus enam puluh empat ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah).

“Berdasarkan kejanggalan tersebut, tim audit langsung melakukan pendalaman. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan manipulasi data berupa transfer material ke material yang dilakukan oleh tersangka JEH selaku Kepala Gudang bersama AAH secara bertahap sejak tahun 2023 hingga 2026,” Kata AKP Irwansah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Padang Lawas langsung melakukan serangkaian penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti berupa satu bundel dokumen manipulasi sistem PHG, hingga pelaksanaan gelar perkara.

“Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pelapor, gelar perkara untuk penetapan tersangka, hingga melengkapi administrasi penyidikan (mindik). Saat ini kedua tersangka sudah resmi kami lakukan penahanan,” tegas AKP Irwansah.

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait Penggelapan Dalam Jabatan. Saat ini kasus tersebut masih terus diproses guna pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. (AH)

Post Views: 36
Tags: 1 Miliar3akhirnyadanDitahanGelapkanGudangKepalaPerusahaanPolres Padang LawasRekannyaSebanyakSeoranguang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan
TNI/POLRI

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

20 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega
TNI/POLRI

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

17 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking
TNI/POLRI

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

10 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan
TNI/POLRI

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In