TAPSEL (HARIANSTAR.COM) – Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (AMPPR Tabagsel) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan praktik jual beli proyek dengan nilai sekitar 21 persen di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam pernyataan sikap bernomor ISTIMEWA, aliansi tersebut meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum Kepala Dinas Kesehatan Dr Sri Khairunnisa M.H. , MKM, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Suryadi, yang mereka duga berkaitan dengan praktik jual beli proyek tersebut.
“Aliansi juga mendorong Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengambil langkah hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta dugaan praktik memperkaya diri sendiri maupun kelompok di lingkungan Dinas Kesehatan,” ucap kordinator aksi fery Sandria, Kamis (17/9/2026).
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya pengurangan anggaran sebesar 21 persen. Menurut aliansi, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena dapat berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pekerjaan pemerintah.
“Fery Sandria meminta untuk seluruh pekerjaan T.A. 2025 dan 2026 diperiksa,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Aliansi juga meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan memeriksa dugaan potongan anggaran sebesar 21 persen pada setiap pekerjaan yang mereka persoalkan. Minta Evaluasi dan Bersih-Bersih. Selain mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan, AMPPR Tabagsel juga meminta Bupati Tapanuli Selatan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan terkait dugaan praktik jual beli proyek tersebut.
Aliansi selanjutnya mendukung langkah Bupati Tapanuli Selatan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran. Mereka menilai persoalan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan harus ditangani secara terbuka agar tidak merugikan masyarakat.
“Korupsi sudah sangat menyengsarakan rakyat,” demikian sikap yang tertuang dalam dokumen tersebut.
AMPPR Tabagsel menegaskan dukungannya terhadap proses hukum apabila aparat penegak hukum menemukan adanya dugaan pelanggaran. Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Indra)




















