• Latest
  • Trending
  • All
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

27 Agustus 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

23 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026
Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

23 Oktober 2026
TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

23 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

by Yunsigar
27 Agustus 2026
in HEADLINE, INTERNASIONAL
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

Tangkapan layar dari media sosial yang memperlihatkan Itamar Ben-Gvir di lokasi pembangunan tiang gantungan yang rencananya digunakan untuk mengeksekusi tahanan Palestina. (Foto/Media Sosial/via Gaza Media)

FacebookWhatsappTelegram

TEL AVIV (HARIANSTAR.COM) – Rencana Israel membangun fasilitas eksekusi bagi tahanan Palestina kembali menuai sorotan.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir disebut telah memamerkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut dan menggambarkannya sebagai tempat pelaksanaan hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Baca Juga

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

Dikutip dari Gaza Media, Kamis (27/8/2026) dalam artikel opini yang diterbitkan Middle East Monitor pada 26 Agustus 2026, penulis Jamal Kanj mengkritik keras rencana tersebut. Ia menyoroti keberadaan ruang yang disebut dirancang agar orang dapat menyaksikan eksekusi, sekaligus mempertanyakan kebijakan hukuman mati yang menurutnya bersifat diskriminatif terhadap warga Palestina.

Ben-Gvir sebelumnya pada 19 Agustus memperlihatkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut melalui media sosial. Menurut Kanj, menteri Israel itu menyampaikan rencana pembangunan tiang gantungan yang akan digunakan untuk mengeksekusi tahanan Palestina.

Sorotan utama dalam artikel tersebut adalah undang-undang hukuman mati yang disahkan Knesset pada Maret lalu. Kanj menyebut aturan itu menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina yang dikategorikan Israel sebagai pelaku aksi perlawanan.

Kebijakan tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak. Association for Civil Rights in Israel dilaporkan mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel dengan argumentasi bahwa Knesset tidak memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang berlaku terhadap orang-orang yang bukan warga negara Israel.

Menteri luar negeri Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris juga memperingatkan bahwa aturan tersebut memiliki karakter diskriminatif. Sementara itu, delapan negara mayoritas Muslim menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari sistem yang memperkuat praktik apartheid.

Ribuan Warga Palestina Ditahan

Kanj mengaitkan pembangunan fasilitas eksekusi itu dengan kondisi sistem penahanan Israel terhadap warga Palestina.

Mengutip sejumlah sumber, ia menyebut sekitar 9.200 warga Palestina saat ini berada dalam tahanan Israel. Hampir 40 persen di antaranya, termasuk 191 anak di bawah umur, disebut berstatus tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan maupun persidangan.

Artikel tersebut juga menyoroti laporan mengenai warga Palestina yang ditangkap dari berbagai tempat, termasuk rumah, institusi pendidikan, serta fasilitas kesehatan. Menurut Kanj, mekanisme penahanan administratif yang dapat diperpanjang membuat seseorang berpotensi ditahan dalam waktu yang tidak pasti.

Kanj juga merujuk pada laporan mengenai kematian warga Palestina dalam tahanan sejak Oktober 2023. Ia menyebut sedikitnya 98 warga Palestina meninggal atau tewas dalam tahanan Israel dan mengutip kesaksian sejumlah mantan tahanan yang mengaku mengalami penyiksaan.

Laporan mengenai penyiksaan tersebut juga pernah menjadi perhatian sejumlah pejabat dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam artikelnya, Kanj mengutip empat pelapor khusus PBB yang pada April menyatakan bahwa undang-undang hukuman mati tersebut merupakan rezim diskriminatif dan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.

Persoalan hukuman mati bagi tahanan Palestina juga dikaitkan dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 mengenai kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Kanj mengutip analisis hukum yang menyebut undang-undang baru tersebut berpotensi memenuhi definisi kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Namun, penilaian tersebut merupakan analisis hukum yang dikutip oleh penulis opini dan bukan putusan pengadilan yang menetapkan bahwa undang-undang tersebut merupakan kejahatan apartheid.

Artikel tersebut juga membandingkan rencana fasilitas eksekusi Israel dengan praktik eksekusi pada masa Nazi. Perbandingan itu menjadi bagian dari argumentasi Kanj untuk menggambarkan apa yang ia anggap sebagai normalisasi kekerasan terhadap warga Palestina.

Selain kebijakan hukuman mati, Kanj menyoroti fenomena yang ia gambarkan sebagai tontonan publik atas serangan terhadap Gaza.

Ia merujuk pada laporan mengenai warga Israel di wilayah sekitar Gaza yang menyaksikan serangan dari tempat-tempat tinggi dan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk hiburan. Menurutnya, perilaku semacam itu telah muncul sejak perang Gaza sebelumnya, termasuk pada 2014, dan kembali menjadi sorotan setelah perang pecah pada Oktober 2023.

Kanj kemudian menghubungkan fenomena tersebut dengan pembangunan fasilitas eksekusi yang menurutnya memungkinkan eksekusi disaksikan dari ruang tertentu.

Ia menggunakan istilah Jerman “Schadenfreude”, yang secara umum merujuk pada rasa puas atau senang melihat penderitaan pihak lain, untuk menggambarkan kritiknya terhadap apa yang ia pandang sebagai budaya kekerasan terhadap warga Palestina.

Namun, keseluruhan argumentasi mengenai budaya tersebut merupakan pendapat dan interpretasi penulis, bukan laporan investigasi independen.

Rencana fasilitas eksekusi bagi tahanan Palestina menambah panjang kontroversi mengenai kebijakan Israel terhadap warga Palestina, terutama terkait penahanan administratif, sistem hukum yang berbeda, serta penggunaan hukuman mati.

Di sisi lain, tudingan mengenai diskriminasi dan pelanggaran hukum internasional masih menjadi bagian dari perdebatan hukum dan politik internasional yang lebih luas.

Middle East Monitor menerbitkan tulisan tersebut sebagai artikel opini. Media tersebut menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan merupakan tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan editorial Middle East Monitor.

 

Post Views: 259
Tags: Ben-GvireksekusiPamerkanRencana FasilitasTahan RibuanWarga Palestina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi
HEADLINE

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri
HEADLINE

Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri

23 Oktober 2026
Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’
HEADLINE

Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’

23 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In