• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

8 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Sat Polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sambut HUT ke-81 RI, Sat Polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

8 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

8 Agustus 2026
Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

8 Agustus 2026
Sinergi Pemkab Madina dan DPR RI, 154 Anak Terima Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026

Sinergi Pemkab Madina dan DPR RI, 154 Anak Terima Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026

8 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06 Persen, BI Bidik Investasi sebagai Motor Baru

Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06 Persen, BI Bidik Investasi sebagai Motor Baru

8 Agustus 2026
Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

8 Agustus 2026
Peningkatan Jalan Gundaling Dukung Akses Wisata di Karo

Peningkatan Jalan Gundaling Dukung Akses Wisata di Karo

8 Agustus 2026
Pemkab Karo Lakukan Long Segment Berastagi-Gongsol, Tingkatkan Akses Masyarakat

Pemkab Karo Lakukan Long Segment Berastagi-Gongsol, Tingkatkan Akses Masyarakat

8 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

8 Agustus 2026
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

by Yunsigar
8 Agustus 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres P.Sidimpuan

FacebookWhatsappTelegram

P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan MB (36) warga Jalan Abdul Azis Pane, Kelurahan Kampung Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,
dan ganja, Jumat (7/8/2026) di Jalan Sutan Parlaungan Harahap, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Petugas juga mengamankan satu plastik warna putih berisi ganja berat 31,87 gram, satu sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya.

Baca Juga

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Berdasarkan keterangan awal dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa ganja diduga diperoleh dari seorang pria berinisial MB. Informasi tersebut ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dengan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Sutan Parlaungan Harahap, Kelurahan Kayu Ombun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik warna putih berisi ganja yang berada di bangku dekat tersangka.

Kepada petugas, MB mengatakan ganja tersebut diperolehnya dari seorang pria yang diketahui berinisial J yang berrdomisili di wilayah Kecamatan Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selanjutnya, MB bersama seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres P.Sidimpuan
AKP Juli Purwoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan, gelar awal perkara, serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita terus memberantas peredaran dan penyalah gunaan narkotika,” tegasnya, Sabtu (8/8/2026) diruangannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan peran bersama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (Indra)

 

Post Views: 32
Tags: AmankanGanjaPolres SidimpuanSatresnarkobatersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek
HUKUM&KRIMINAL

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

8 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In