• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

5 Agustus 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

by Ratih
5 Agustus 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

Tangkapan layar seorang waria diamankan dalam kasus pornografi. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penjualan konten video mesum sesama jenis melalui aplikasi MiChat dalam Operasi Pekat yang digelar selama 21 hari, mulai 13 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap kasus pornografi yang menjadi salah satu sasaran Operasi Pekat tahun ini.

Baca Juga

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

“Kasus pornografi menjual konten video mesum melalui sarana aplikasi MiChat seharga Rp50.000. Menjual konten video mesum,” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Pekat, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 181 kasus dengan total 233 tersangka.

“13 Juli sampai dengan 2 Agustus yang lalu telah dilaksanakan Operasi Pekat selama 21 hari. Ungkap kasus sebanyak 181 kasus dengan 233 tersangka,” jelasnya.

Menurut Jean Calvijn, terdapat lima jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Pekat, yakni premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, dan pornografi.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, kasus penjualan video mesum tersebut diungkap di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka waria berinisial BI alias ZI.

AKBP Adrian menyebutkan, tersangka diduga menjual konten video pornografi melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp50 ribu. Konten yang diperdagangkan tersebut menampilkan hubungan sesama jenis antara laki-laki.

“TKP-nya itu di Jalan Meterologi, Kecamatan Medan Tembung, di dalam satu kos-kosan,” kata Adrian.

Kasat menyampaikan adapun modus operandi kegiatannya adalah tersangka menjual konten video itu seharga Rp50.000.

“Di mana di dalam konten itu dilakukan hubungan sesama jenis, sesama jenis yang laki-laki,” lanjutnya.

Menurut Adrian, berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas tersebut diduga telah dijalankan tersangka selama kurang lebih enam bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

“Untuk yang bersangkutan ini kita kenakan Pasal 414 KUHP dengan ancaman pidana sebanyak sembilan tahun,” pungkasnya. (*)

 

Post Views: 228
Tags: 21 hariaplikasi MiChatOperasi Pekatpenjualan kontensesama jenisvideo mesum
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham
HEADLINE

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru
HEADLINE

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba
HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In