• Latest
  • Trending
  • All
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

3 Oktober 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

2 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

2 Oktober 2026
Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

2 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

by Ratih
4 Agustus 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih Usai Memberi Kesaksian di Pengadilan Negeri Medan. [AIN]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Walikota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi dengan terdakwa keponakannya sendiri. Nur Erdian yang digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

Tampak, Iman Irdian Saragih didampingi belasan pria yang tetap setia mengawalnya hingga ke ruang sidang, sehingga 2 orang security Pengadilan Negeri Medan dikerahkan ke dalam ruang sidang.

Baca Juga

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Begitu sidang dibuka, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pengangkatan terdakwa Nur Erdian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

Dengan tegas Iman Irdian mengaku bahwa dirinya yang mengangkat terdakwa sebagai Kabid di Dinas Kominfo Tehing Tinggi dengan alasan saat itu sedang ada kekosongan jabatan.

“Semua sudah dilakukan sesuai, ” ucapnya terputus, dipotong Majelis Hakim dengan pernyataan harusnya dijawab singkat saja dengan kata “benar”.

Selanjutnya, Tim JPU mempertanyakan soal pernyataan saksi Gozali Rahman yang pada sidang sebelumnya yang mengaku melapor kepada Iman Irdian Saragih terkait habisnya internet di Dinas Kominfo Tahun 2025 dan meminta petunjuk terkait pengadaan tahun 2026. Menjawab pertanyaan itu, Iman Irdian mengakui saksi Gozali Rahman melaporkan hal itu pada dirinya.

“Tetapi tidak ada saya memberi petunjuk kepadanya. Kalian kerjakan saja sesuai dengan regulasi, dengan peraturan yang ada karena itu sudah masuk RKPD ABPD 2026,” ungkapnya menjawab JPU.

Saat JPU bertanya apakah Iman Irdian pernah menyuruh terdakwa Nur Erdian untuk mengurus pengadaan internet 2026 di Diskominfo Tebing Tinggi, kembali Iman Irdian mengaku tidak pernah.

Begitu juga saat ditanyakan apakah setiap pengadaan internet di setiap tahunnya di Diskominfo Tebing Tinggi harus meminta petunjuknya, Iman juga mengaku tidak, namun kali ini suaranya lebih keras.

“Saudara jangan tegang. Intonasi suara saudara dijaga. Jawab saja pertanyaannya. Di sini saudara sebagai saksi, kalau di luar memang saudara kepala daerah, ” ungkap Majelis Hakim seketika.

Selepas peringatan Majelis Hakim terhadap Iman Irdian, Tim JPU kembali bertanya pada Iman Irdian terkait kapan Iman mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 terdakwa, Iman mengaku antara 2 atau 3 hari pasca kejadian, melalui pemberitaan di media massa.

Sementara saat ditanya soal apakah dibenarkan terdakwa Nur Edian menjabat 2 jabatan, ditegaskan Iman boleh dan sudah sesuai aturan.

Diketahui pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB, bertempat di Warung Cabe Ijo, Jalan Gatot Subroto Km. 4 Sei Sikambing, Medan Petisah, Kota Medan, terdakwa Nur Erdian menerima dari terdakwa Heby Afrianti berupa sebuah bungkusan plastik warna hitam berisi amplop putih bertulis “WhizDigital”, berisikan uang tunai sebesar Rp25.000.000 berikut titipan dokumen permohonan pembayaran.

Tidak berselang lama Terdakwa Nur Erdian bersama Heny Afrianti diamankan oleh Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara sekira pukul 18.34 WIB.

Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi ada melaksanakan kegiatan belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan belanja jaringan internet 800 Mbps Dhi. Bandwith Domestik Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran APBD yang tersedia sebesar Rp.840.000.000, bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026.

Proses pemilihan penyedia untuk Pelaksanaan kegiatan belanja kawat/faksmili/internet/TV/berlangganan, belanja jaringan internet 800 Mbps Dhi dilakukan melalui E Purchasing / e-Katalog dilakukan oleh saksi Dedy Saputra dengan cara melakukan Klik terhadap Link Produk PT Whiz Digital Berjaya berupa jaringan/data internet 800 Mbps dengan harga Rp70.000.000, setiap bulannya atau Rp 840.000.000 pertahun. (AIN)

Post Views: 334
Tags: Iman Irdian SaragihNur Erdiansidang korupsiterdakwa keponakan sendiriWalikota Tebing TinggiWalikota Tebing Tinggi jadi saksi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh
HEADLINE

Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

3 Oktober 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko
HUKRIM

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 
HEADLINE

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In