• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

Satres Narkoba Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

26 Oktober 2023
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

by Yunsigar
26 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

Tersangka dan barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Brahmana Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial ARP (38), warga Jalan Rakutta Brahmana Kec. Kabanjahe, di rumahnya.

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika di Jalan Rakutta Brahmana, langsung kita turunkan personil untuk lidik dan berhasil menangkap ARP di rumahnya Jumat(13/10) lalu,” kata Kasat Resnarkoba, Rabu (25/10/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Dilanjutkan Kasat, saat dilakukan penggeledahan di rumah diduga ARP ditemukan barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,73 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 bong terbuat dari botol kaca.

Dari keterengan ARP saat penangkapan, dirinya mengakui bahwa keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya petugas langsung membawa ARP dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik selanjutnya.

“Saat ini ARP sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Hendri.(TK-1)

Post Views: 170
Tags: Satresnarkoba polres karo
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In