MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga di Kecamatan Marelan meminta semua truck pengangkut sampah menutup bak muatan.
Hal itu disampaikan seorang warga, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan oleh Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim Harahap, M.S.P, Minggu ( 19/7/2026), sesi I di Jalan Titi Pahlawan Lingkungan V Rengas Pulau, Medan Marelan dan sesi II di Jalan Rawe I Lingkungan XII, Besar, Medan Labuhan.
“Kami meminta Pemerintah Kota Medan segera menyurati semua Camat, untuk menutup bak muatan semua truck sampah, khususnya yang menuju TPA Terjun,” ucap warga.
Menurut warga, setiap hari ada ratusan truck pengangkut sampah, yang melintas menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun. Namun, disebut warga masih ada truck yang tidak menutup bak muatannya sehingga menimbulkan bau tidak sedap, bahkan ada juga sampah yang berserakan di jalan. Hal itu, ditegaskan warga sangat mengganggu kenyamanan warga dalam beraktifitas.
Menyikapi hal itu, Muslim selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan menyebut Pengelolaan Persampahan Kota Medan, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024. Untuk itu, Muslim meminta secepatnya dibuat Peraturan Walikota (Perwal) agar dapat dilaksanakan di lapangan, termasuk soal denda Rp. 10 juta bagi yang membuang sampah sembarangan, terutama ke parit dan sungai.
“Dengan adanya denda sebagai efek jerah, diharapkan mendorong kedisiplinan warga untuk membuang sampah pada tempatnya. Begitu juga dengan pengangkutan hingga pemrosesan akhir sampah akan berjalan tertib dan terstruktur dengan adanya Perwal Pengelolaan Sampah, ” ungkap Muslim.
Sebelum mengakhiri, Muslim mengingatkan menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggungjawab kolektif. Peran masyarakat, dalam penanganan sampah berkelanjutan di Kota Medan, dikatakannya sangat krusial. Dengan pengelolaan sampah yang baik, disebut Muslim dampak positifnya juga akan dirasakan bersama, diantaranya estetika terjaga, pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem tercegah serta penyebaran penyakit terputus. (AIN)




















