• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

by Admin
10 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap pelaku pembegalan terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Jalan Selamat Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 06.13 WIB lalu.

Dua tersangka yang masih remaja diringkus, yakni DR (16), pelajar, dan MA (16), warga Kecamatan Medan Maimun. Sedangkan dua pelaku lagi, Aing dan Vikar masih dalam pengejaran (buron).

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, aksi pembegalan itu dialami korban Afni Ramadhan (37), warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur. Korban melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) menaiki sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 5184 ANJ dipepet lalu dihadang kedua tersangka bersama Aing menggunakan sepeda motor Beat Street.

“Kemudian tersangka MA mengancam korban menggunakan clurit,” terang Iptu Poltak Tambunan, Jumat (10/7/2026).

Korban terpaksa merelakan sepeda motornya dirampas tersangka. Di bawah jok sepeda motor baru itu terdapat uang kontan Rp 600.000, 1 handphone (HP), 1 SIM C, 1 KTP, 1 STNK, 1 ATM dan 2 buku tabungan.

“Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 21 juta.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota. Polisi segera melakukan olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan sekira sepekan, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan bersama anggota akhirnya berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka ketika bersembunyi di rumah warga.

“Kedua tersangka ditangkap di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (9/7/2026) malam,” jelas Iptu Poltak Tambunan.

Ketika itu, polisi sempat berupaya mengembangkan kasus itu ke Jalan Eka Dame I Kelurahan Gedung Johor untuk mencari pelaku lainnya, namun tidak ditemukan. Polisi hanya menyita sepeda motor Honda Beat street cream yang digunakan tersangka beraksi. Petugas juga menemukan satu celurit yang digunakan beraksi di Jalan Tengah, Kelurahan Masjid.

Kedua tersangka mengaku perbuatannya. MA sebagai pengancam dan merampas sepeda motor korban bersama tersangka DR. Sedangkan pelaku Aing sebagai Joki.

Mereka kemudian menjual sepeda motor hasil pembegalan itu melalui Vikar seharga Rp 5,8 juta. MA, DR dan Aing masing-masing memperoleh bagian Rp 1,5 juta. Sementara Vikar dapat bagian Rp 1,3 juta.

“Tersangka MA merupakan residivis kasus kepemilikan sajam pada 2025 lalu. Dua pelaku lagi sedang kita kejar,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Post Views: 278
Tags: BegalburonIRTPelakuPolsek Medan KotaPusat PasarRemaja
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In