• Latest
  • Trending
  • All
Bravo…!Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu

Bravo…!Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu

25 Oktober 2023
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Bravo…!Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu

by Yunsigar
25 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Bravo…!Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu

Tersangka dan Barang Bukti yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR COM) – Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoba tidak henti hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Program Bapak Kapolda Sumut melalui 5 Program Prioritas Kita point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama untuk penangkapan jaringan narkoba.

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kali ini Satresnarkoba, berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku edar gelap narkoba di Jalan Udara Desa Semangat Kec. Merdeka Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan, Kamis (19/10/2023) lalu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, mengungkapkan dua orang tersebut adalah SB (44), warga Desa Gajah Kec. Simpang Empat dan HCG (24), warga Desa Bunuraya Baru Kec. Tigapanah.

“Keduanya ditangkap karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu dan ganja”, kata AKP Hendri.

Dilanjutkan Kasat Resnarkoba, penangkapan kedua orang tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang diterima, tentang adanya seseorang yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Semangat.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turunkan personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap kedua pelaku tepatnya di pinggir jalan di Jalan Udara”, lanjut Kasat.

Saat penangkapan tersebut, lanjut Kasat, kedua pelaku sebelumnya sedang mengendarai mobil pickup warna hitam No Pol BK 8611 SC melintas di Jalan Udara, hingga akhirnya langsung dihentikan petugas dan langsung dilakukan penangkapan.

Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan badan dan didalam mobil ditemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,51 gram, 3 bungkus berisikan diduga narkotika jenis ganja meliputi ranting, daun dan biji setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 3,67 gram yang masing masing dibungkus dengan pecahan uang Rp5.000, pecahan uang Rp1.000 dan kertas buku tulis dan juga 8 lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui kesemua barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik dan lidik selanjutnya.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (TK-1)

Post Views: 176
Tags: Satresnarkoba polres karo
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In