• Latest
  • Trending
  • All
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

by Admin
2 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pasangan suami istri (pasutri), Guna (46) dan Sanggita (39), nekat menjadikan rumahnya di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sebagai tempat memproduksi pil ekstasi.

Aksi pasutri itu terungkap setelah petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli pada Rabu (6/5/2026) lalu.

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya dengan berbagai barang bukti.

Yakni, 1 bungkus bedak bayi, 1 ember tepung Avicel, 10 butir pil diduga narkoba hasil produksi, 2 mangkuk serbuk berwarna coklat, 1 mangkuk serbuk berwarna biru muda, 1 mangkuk serbuk berwarna kuning, 1 mangkuk serbuk berwarna hijau.

Kemudian, 1 mangkuk serbuk berwarna ungu, 1 serbuk warna abu-abu, 1 mangkuk serbuk berwarna merah, 11 botol pewarna makanan berbagai warna, 2 botol cat akrilik merk print, 8 cat akrilik merk Faber Castell berbagai warna, 1 botol kapsul Chloramphenicole, 1 alat cetak pil berbentuk kepala harimau, 1 alat cetakan pil berbentuk logo Heineken, 7 alat cetakan pil berbentuk logo Superman, Minion dan cetakan berbahan besi logo granat, Transformers, 1 ayakan tepung, serta 13 sikat pembersih.

“Salah satu bahan baku untuk membuat ekstasi menggunakan bedak bayi, berbagai pewarna, tepung, kemudian dicampur dengan zat mengandung narkoba golongan II etomidate serbuk,” jelasnya, Rabu (1/7/2026).

Dia menyebut, pengungkapan pembuatan produksi ekstasi menggunakan berbagai macam bahan, diantaranya adalah bedak dicampur dengan etomidate.

Kata dia, cara pasutri tersebut membuat ekstasi tergolong baru karena mengandung etomidate atau zat serupa dengan rokok elektrik yang mengandung narkoba.

Sedangkan ekstasi pada umumnya mengandung zat metilenadioksimetamfetamin (MDMA), senyawa kimia sintetis.

Kepada penyidik, pasutri tersebut mengaku memproduksi pil ekstasi rumahan itu belajar dari media sosial YouTube. Bahan baku, dan alat cetak dibeli melalui marketplace

Selanjutnya, ekstasi tersebut dijual ke pembeli, termasuk diduga diedarkan ke tempat hiburan malam. (RED)

Post Views: 33
Tags: Ekstasi RumahanMangkubumiPasutriProduksi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In