• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

23 Oktober 2023
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

by Yunsigar
23 Oktober 2023
in NUSANTARA
Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

Rapat paripurna penetapan Propemperda Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, (23/10/2023).

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Sekretaris Daerah Amril, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, (23/10/2023).

Sri Bana Perangin Angin, SE selaku ketua DPRD Langkat menyampaikan, dalam rangka rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan Daerah kabupaten Langkat tahun 2024 berdasarkan undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 39 penyebutan perencanaan penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota.

Baca Juga

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

“Selanjutnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 240 ayat 1 penyusunan rancangan peraturan daerah di lakukan berdasarkan program pembentukan peraturan dan ayat 2 penyusunan rancangan peraturan Daerah sebagaimana yang di maksud pada F1 dapat berasal dari DPRD atau Kepala daerah saudara pelaksanaan,” paparnya.

Sementara Sekretaris Daerah Langkat

mengajukan 2 judul Rancangan Peraturan daerah untuk diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 yaitu : 1. Rancangan peraturan Daerah buang mengatur tentang penyelenggaraan Program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat.
2. Rancangan peraturan Daerah yang mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum adat.

Ia juga atas nama pemerintah Kabupaten Langkat sangat mengapresiasi hal ini, menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien.

Hal itu bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Langkat yang kita cintai ini. Saya berharap semoga rancangan peraturan daerah yang di tetapkan dalam prompemperda tahun 2024 nantinya dapat kita bahas bersama dengan sebaiknya-baiknya sehingga akan melahirkan peraturan daerah buang baik, taat azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

Dedek Pradesa selaku Bupemperda menyampaikan tentang penjelasan atas 3 judul Ranperda Inisiatif DPRD pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD tanggal 23 Oktober 2023.

Dengan Keputusan DPRD kabupaten Langkat No. 34 Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang penetapan judul Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Adapun judul dan perdagangan inisiatif DPRD kabupaten Langkat tahun 2024 adalah sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kesehatan Reproduksi pada Remaja. 2. Ranperda Tentang pengelola Labolatorium Lingkungan. 3. Peran Perda Tentang Zakat, Infaq, dan sedekah.

Selanjutnya sekretaris DPRD Basrah Pardomuan menyampaikan surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 : 1. Menetapkan judul Rancangan Daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. 2. Daftar judul Rancangan peraturan daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut: 1. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 2 Tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat. 2. Ranperda Tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat. 3. Ranperda tentang penyelengaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja.
4.Ranperda tentang pengelolaan labolatorium lingkungan. 5. Ranperda tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan sedekah.

Rapat itu dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Langkat, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Langkat. (Lkt/Dariono)

Post Views: 113
Tags: Pemkab langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat
LIFESTYLE

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
NUSANTARA

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
NUSANTARA

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut
EKONOMI

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik
NUSANTARA

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In