• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

by Admin
10 Juni 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah menggerebek markas kawanan begal di Marelan, Medan

Sebanyak 8 pelaku begal berhasil ditangkap dan 3 diantaranya terpaksa ditembak bagian kakinya karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.

Baca Juga

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

“Kita berhasil mengamankan 8 pelaku begal saat melakukan penggerebekan markas mereka di Marelan. Tiga pelaku terpaksa kita tindakan tegas terukur,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (9/6/2025).

Dijelaskannya, penggerebekan markas kawanan begal di Pajak Uka Marelan itu dilakukan atas dasar aksi para tersangka yang viral di media sosial (medsos) dan laporan korbannya.

Pada 14 Mei 2026, korban Agus Riadi (32), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang membuat laporan polisi (LP). Dia mengaku dibegal di Jalan Umum Hamparan Perak saat hendak mengantar tempe sekira pukul 03.45 WIB.

Korban dipepet kawanan pelaku menaiki dua sepeda motor dan lehernya ditodong senjata. Korban dipaksa berhenti dan ditendang. Setelah itu sepeda motornya dibawa kabur.

Sedangkan pada 17 Mei 2026, Dimas Agei Prastyo (23), warga Desa Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak melaporkan pembegalan yang dialaminya di Jalan Pasar 2 Banjaran Desa Klumpang Kebun, Hamaparan Perak, Deli Serdang sekira pukul 05.00 WIB.

Ketika itu, korban berangkat hendak ke empat kerja di KIM Mabar menaiki sepeda motor. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dipepet dua pelaku menaiki sepeda motor. Korban ditodong clurit dan dipaksa turun.

Meski sudah turun dan kabur, pelaku yang megang clurit sempat mengejarnya. Setelah itu, kawanan begal itu merampas sepeda motor N Max milik korban.

“Dalam aksinya, para tersangka terlebih dahulu membuntuti hingga memepet korbannya lalu diancam menggunakan benda tajam,” sebut Kompol Jama Kita Purba.

Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap, RD alias Inal (28), warga Pasar 2 Terjun Medan Marelan, berperan sebagai kapten atau otak pelaku. RD juga menentukan pencarian calon korban, membawa sepeda motor hasil kejahatan untuk dijual kepada penadah Usman.

Dari tersangka RD alias Inal ini disita barang bukti, 1 set kunci T, 1 senjata api mainan, 1 jaket Hoodie dan helm. Dia ditangkap di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Minggu (7/6/2026).

Tersangka ES alias Eka (46), warga Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Deli Serdang, berperan membawa sepeda motor (joki), memepet dan menjatuhkan korban.

Barang bukti diamankan, 1 unit sepeda motor Vario putih yang digunakan beraksi, 1 Hoodie hitam dan helm. Dia ditangkap di Jalan Rahmat Tanjung Mulia, Medan Deli pada Minggu (7/6/2026).

Tersangka MR (18), warga Marelan, berperan membawa senjata tajam, mengancam dan membacok korban. Barang bukti diamankan 1 Sajam, 1 kunci T. Dia ditangkap di Tanjung Mulia, Medan Deli.

Tersangka FH (19), warga Hamparan Perak, berperan membawa Sajam dan ditangkap di Jalan Abdul Sani Muthalib Terjin, Marelan.

Tersangka RM alias Rama (19), warga Marelan, berperan membawa sajam dan mengancam korban, ditangkap di Marelan pada Minggu (7/6/2026) dengan barang bukti 1 clurit.

Kemudian, tersangka AS alias Aldi (19), warga Marelan, berperan membawa sajam, mengancam dan melukai korban, barang bukti disita samurai, ditangkap di Marelan pada Minggu (7/6/2026).

Tersangka UL (40), warga Marelan, berperan sebagai penadah sepeda motor. Barang bukti disita HP, plat sepeda motor, dan ditangkap di Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak.

Selanjutnya, SP alias Ari (43), warga Labuhan Deli, Deli Serdang, berperan sebagai penadah. Barang bukti diamankan, 1 HP, dan diamankan di Labuhan Deli pada Minggu (7/6/2026).

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan akhirnya tim berhasil mengidentifikasi diduga para pelaku yang merupakan dari kelompok geng motor,”

“Saat proses penelusuran ke sebuah lokasi gudang, tiga pelaku berupaya melawan petugas dengan menyerang menggunakan borgol.yang melekat di tangan. Petugas berupaya memperingatkan agar para pelaku kooperatif dan tidak melawan, tetapi para pelaku semakin menyerang untuk dapat melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan,” pungkas Kompol Jama Kita Purba.

Tindak Pidana

Dalam proses penyidikan terungkap, para tersangka juga sering melakukan aksi tawuran yang mengakibatkan korban luka – luka.

Tersangka Rinaldi dan Eka merupakan residivis yang menjadi otak pelaku yang diduga merekrut dan memanfaatkan anak – anak di bawah umur untuk bergabung dan melakukan tindak pidana.

Sejak periode Mei s/d Juni telah melakukan aksi lebih dari 25 TKP di wilayah Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat s/d Medan Timur.

Kelompok begal ini sangat sadis karena selalu membawa senjata tajam dan akan melukai korban jika melakukan perlawanan.

Pada Sabtu, 6 Juni sekitar pukul 05.00 WIB kelompok ini masih berhasil melakukan pembegalan di Simpang Krakatau Wilkum Polsek Medan Timur dan kejadian tersebut telah direspon oleh Call Center 110, dan 24 jam berikutnya Team URC MIT Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengungkap dan mengamankan 4 orang pelakunya yang merupakan dari kelompok ini.

Dari aksi begal kelompok ini Team URC MIT Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengungkap sementara 8 Laporan Polisi antara lain ;
1. Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 151 /V / 2026 / Polsek Hamparan Perak / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut.
Tanggal 14 Mei 2026
Korban an. Agus Riadi.
Kerugian, Lka sayat pada leher akibat diancam dengan senjata tajam )uka memar pada kaki akibat ditendang pelaku dan satu unit sepeda motor Vario.

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 159 / V / 2026 / Polsek Hamparan Perak / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut
Tanggal 17 Mei 2026, korban Dimas Agel Prastyo dengan kerugian 1 unit sepeda motor N Max.

Laporan Polisi
Nomor : LP / 5 / 1647 / I2028 / Polsek Hamparan Perak / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut
Tanggal 22 Mei 2026, korban Nur Aini, kerugian bibir luka dan tidak sadarkan diri karena dijatuhkan pelaku dan 1 unit sepeda motor Yamaha N Max.

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 542 / V / 2026 / SPKT Unitreskrim / Polsek Medan Labuhan / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, tanggal 25 Mei 2026, dengan korban M Toni Imamto dengan kerugian 1 unit sepeda motor PCX

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 2149 / V / 2026 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, 22 Mei 2026, pelapor Ridho Tri Saputra dengan kerugian 1 unit sepeda motor Vario.

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 1701 / V / 2026 / SPKT / Polsek Medan Helvetia / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara.

Laporan Polisi
Nomor : :LP / B / 550 /V/ 2026 / SPKT Unitreskrim / Polsek Medan Labuhan / Polres Pelabuahn Belawan / Polda Sumut, tanggal 26 Mei 2026, korban Suyanto dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda .Scoopy

Laporan Polisi
Nomor : / B / 423 / IV / 2026 / SPKT Unitreskrim / Polsek Medan Labuhan / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, tanggal 25 April 2026, korban Mutahara dengan kerugian luka tubuh dan kaki karena dijatuhkan pelaku serta 1 unit motor Honda PCX.

Post Views: 160
Tags: BegalDitembakMarelanModusPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In