• Latest
  • Trending
  • All
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

8 November 2026
Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

8 November 2026
Polres Karo Dukung Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Polres Karo Dukung Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

8 November 2026
Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

8 November 2026
Siverio Menggila! PSMS Medan Pesta 5 Gol di Depan Suporter Fanatiknya

Siverio Menggila! PSMS Medan Pesta 5 Gol di Depan Suporter Fanatiknya

7 November 2026
9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

7 November 2026
Begal Bersajam Rampas Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Begal Bersajam Rampas Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

7 November 2026
Plt. Bupati Langkat Buka MTQ ke-59, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Plt. Bupati Langkat Buka MTQ ke-59, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

7 November 2026
Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo

Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo

7 November 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Residivis 6 Kali Beraksi

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Residivis 6 Kali Beraksi

7 November 2026
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA

7 November 2026
HKN ke-62, RS Adam Malik Gelar Rangkaian Kegiatan Gerakan “Sehat untuk Semua”

HKN ke-62, RS Adam Malik Gelar Rangkaian Kegiatan Gerakan “Sehat untuk Semua”

7 November 2026
Minggu, November 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

by Abi
25 Mei 2026
in PERISTIWA
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian hewan ternak dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas).

Seorang petani berinisial JP (45), warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap basah mencuri seekor kerbau betina milik warga.

Baca Juga

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Kasus ini resmi bergulir setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/163/V/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA. Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Hj. Forkis Hasibuan, yang mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta.

Kapolres Palas melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

“Benar, saat ini satu orang terlapor berinisial JP sudah diamankan di Polres Palas bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Minggu (24/05/2026).

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada Senin sore (18/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan perkebunan masyarakat di Jalan Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun.

Saat itu, perwakilan korban, Sutan Arifin Hasibuan, sedang melakukan pengecekan rutin terhadap hewan ternak kerbau peliharaan mereka yang digembalakan di area tersebut.

Di tengah perjalanan, Sutan melihat dua orang pria, yakni JP dan seorang rekannya berinisial MP, sedang duduk-duduk di pinggiran hutan tempat kerbau digembalakan. Merasa curiga dengan keberadaan kedua pria itu di lokasi yang sepi, Sutan menghampiri dan menanyakan tujuan mereka. Saat itu, kedua pelaku berkilah bahwa mereka tengah mencari hewan ternak milik mereka sendiri yang hilang.

Tak langsung percaya, Sutan melanjutkan pencarian dan pengecekan kerbaunya. Tak jauh dari lokasi pertemuan tersebut, ia terkejut saat mendapati seekor kerbau betina miliknya sudah dalam kondisi terikat dengan kepala tertutup karung goni.

Menyadari aksinya telah terbongkar, kedua pelaku langsung menghampiri Sutan untuk meminta maaf dan membujuknya agar bersedia menyelesaikan masalah tersebut secara damai.

Namun, Sutan menolak dan segera menghubungi warga serta sejumlah saksi, di antaranya Sawal Hasibuan, Kaharuddin Hasibuan, dan Jainuddin Pasaribu, untuk meminta bantuan evakuasi dan pengamanan.

Melihat massa dan para saksi mulai berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku panik. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku berinisial MP berhasil meloloskan diri dan melarikan diri dari kepungan. Sementara itu, JP berhasil diamankan oleh Sutan bersama warga sekitar.

Pelaku JP kemudian digelandang ke Mapolres Palas bersama barang bukti berupa 1 ekor kerbau betina, 1 buah karung goni yang digunakan untuk menutup kepala kerbau, serta 1 tali tambang pengikat.

Pihak Satreskrim Polres Palas bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor dan para saksi, melakukan proses serah terima tersangka dari pelapor, serta menitipkan rawat barang bukti berupa hewan ternak kepada pihak korban demi alasan keamanan dan pemeliharaan.

Atas perbuatannya, pelaku JP dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak.

“Rencana tindak lanjut kami adalah segera melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka secara resmi, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP,red), melakukan penahanan terhadap tersangka, dan merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegas AKP Irwansah Sitorus.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat peternak di wilayah Palas agar meningkatkan kewaspadaan saat menggembalakan hewan ternak mereka guna mengantisipasi kejadian serupa. Sementara itu, pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri terus diintensifkan. (AH)

Post Views: 466
Tags: Pencuri hewan ternakpencurian dengan pemberatanPolres Padang Lawas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar
PERISTIWA

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

7 November 2026
Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu
PERISTIWA

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

6 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong
PERISTIWA

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In