KARO (HARIANSTAR.COM) – Seorang anak yatim berinisial DST (16) diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan penganiayaan oleh sejumlah warga di Kabupaten Karo.
Adapun para terduga pelaku masing-masing berinisial WK, CS, SP/CP, dan VI. Tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: B/163/IV/Res PPA&PPO/2026/Polres Karo.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada April 2026 lalu. Saat kejadian, korban diduga mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, jambakan, pukulan, hingga ancaman di sebuah ruangan di sekitar Kabanjahe. Bahkan, para pelaku disebut-sebut nyaris membuka pakaian korban.
Peristiwa itu juga dikabarkan terekam menggunakan kamera telepon genggam. Korban diduga telah mengalami perundungan sejak beberapa waktu sebelumnya.
Korban berharap para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera serta mencegah terjadinya kasus serupa terhadap korban lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kru media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Karo. (TK-1)



























