KARO (HARIANSTAR.COM)– Aksi masyarakat di Jalan Lau Renun, tepatnya di kedai kopi Bayu, Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, ( Karo Berneh) pada Rabu malam (6/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB. Warga sekitar yang resah akibat maraknya judi ikan ikan dan menghancurkan mesin judi jenis tembak ikan-ikan yang diduga milik Jasa Ginting.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga Karo Berneh inisia M. Sembiring ( 27) keberadaan mesin judi tersebut sudah lama menjadi keluhan warga karena dianggap berdampak negatif, bagi warga Karo Berneh terutama bagi kalangan pria dan berdampak negatif pada ekonomi masyarakat, namun tidak ada tindakan dari jajaran Polsek Mardingding.
Akibatnya ratusan warga sekitar turun ke lokasi untuk menghancurkan mesin judi tembak ikan-ikan yang di sinyalir milik Jasa Ginting, warga membawa mesin ikan ikan tersebut ke Mapolsek Mardingding serta berharap agar tidak ada lagi judi ikan ikan di wilayah Singalor Lau.
Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi terkait maraknya ikan ikan pada Rabu (07/04/2026) tidak memberikan jawaban
Kanit Reskrim Polsek Mardingding Ipda Martan Sitepu yang Di konfirmasi terkait hal tersebut bungkam.(TK-1)



























