MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A (47), warga Jalan B. Katamso Gang Pante Burung Lorong II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, dan E (48), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim IPTU Poltak M. Tambunan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial ES (40), warga Dusun III Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berhenti di pinggir Jalan Mahkamah untuk mengambil makanan sisa di tempat sampah. Sepeda motor korban dalam kondisi menyala dan berada tidak jauh dari posisinya.
“Dalam beberapa menit, pelaku datang dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujar IPTU Poltak.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Kota.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Multatuli.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku A. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku E turut diamankan di kawasan Jalan Denai.
Dari hasil interogasi, pelaku A mengakui melakukan pencurian bersama rekannya. Dalam aksinya, pelaku menggunakan becak mesin. Pelaku E berperan menunggu di sekitar lokasi, sementara pelaku A mengambil sepeda motor korban.
Setelah berhasil, keduanya menjual sepeda motor tersebut di kawasan Jalan Jermal 15 dengan harga sekitar Rp1.200.000. Hasil penjualan kemudian dibagi, dengan pelaku A menerima Rp700.000 dan pelaku E sebesar Rp500.000.
IPTU Poltak menambahkan, pelaku A merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah terlibat dalam tindak pidana serupa.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (HS)


























