• Latest
  • Trending
  • All
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

by Admin
23 April 2026
in NUSANTARA
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan memastikan hak-hak dari (Alm) Wahyu Suprio, pekerja pembangunan proyek Islamic Center Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja telah diserahkan sepenuhnya sebesar Rp.208 juta kepada ahli waris.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase saat ditemui, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

John Ester Lase mengungkapkan, awal mula mendapatkan laporan adanya pekerja yang meninggal dunia di proyek milik Pemko Medan itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas langsung menginstruksikan agar mengawal ketat kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh hak-hak dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut terpenuhi.

Menindak lanjuti instruksi Wali Kota Medan tersebut, John Ester Lase langsung melakukan mediasi tegas terhadap pihak pelaksana proyek yaitu PT.JSE agar segera melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pekerja.

“Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Wali Kota Medan, Rico Waas yang memerintahkan agar masalah ini segera diselesaikan dengan adil. Kami mendesak pihak pelaksana untuk bertanggung jawab penuh. Karena korban belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, jadi kami menuntut pihak pelaksana membayar santunan sesuai dengan ketentuan yang setara dengan praturan BPJS Ketenagakerjaan,”kata John Ester Lase.

John Ester Lase menambahkan, setelah melalui serangkaian mediasi yang juga melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akhirnya disepakati besaran santunan berdasarkan formula resmi yaitu sebesar Rp.208 juta

​”Kami tetap meminta agar santunan dikalikan dengan UMK Kota Medan sesuai ketentuan, yakni 48 kali bulan gaji. Dengan perhitungan UMK Kota Medan sekitar Rp4,3 juta, maka total yang diserahkan mencapai kurang lebih Rp. 208 juta”, tambah John Ester Lase.

Meski penyerahan dilakukan oleh pihak pelaksana, namun John Ester Lase mengatakan pihaknya tetap hadir sebagai saksi kunci untuk menjamin bahwa nominal tersebut diterima utuh oleh ahli waris.

Dari kejadian tersebut, John Ester Lase menegaskan akan semakin memperketat pengawasan proyek di masa mendatang. Dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian administratif maupun keselamatan kerja.

“Kejadian ini adalah pelajaran berharga, kami memastikan kedepannya seluruh pekerja konstruksi di bawah proyek Pemko Medan wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula dengan pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan akan diperketat. Artinya K3 ini bukan sekadar formalitas, tapi harga mati. Kami akan turun lebih tegas lagi agar hak dan keselamatan pekerja di Kota Medan benar-benar terjamin,” pungkasnya.

Langkah tegas yang dilakukan ini menunjukkan komitmen nyata Pemko Medan dalam melindungi hak-hak pekerja di lingkungan proyek Pemko Medan. (RED)

Post Views: 231
Tags: Ahli WarisAlm Wahyu SuprioHak Pekerjapemko medanRp208 juta
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun
NUSANTARA

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat
NUSANTARA

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
NUSANTARA

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045
NUSANTARA

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut
NUSANTARA

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah
KOTA MEDAN

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In