• Latest
  • Trending
  • All
OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

6 April 2026
Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

2 Agustus 2026
Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

2 Agustus 2026
Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

1 Agustus 2026
BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

1 Agustus 2026
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

1 Agustus 2026
BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

1 Agustus 2026
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

1 Agustus 2026
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

1 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

1 Agustus 2026
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

by Ratih
6 April 2026
in EKONOMI
OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.

Peluncuran Panduan Media Sosial Perbankan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

Dian dalam sambutannya menyampaikan bahwa media sosial telah berkembang menjadi salah satu kanal utama komunikasi antara industri perbankan dan masyarakat. Kehadiran media sosial tidak hanya memperluas akses informasi serta promosi produk dan layanan perbankan, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih dinamis antara bank dan nasabah.

“Media sosial kini menjadi sarana penting bagi perbankan untuk meningkatkan interaksi dengan nasabah, memperluas jangkauan layanan, memperkuat loyalitas pelanggan, serta menjadi kanal strategis dalam pengembangan produk dan layanan perbankan berbasis digital. Namun demikian, penggunaan media sosial dalam industri perbankan juga membawa risiko baru, khususnya risiko reputasi yang bersumber dari dinamika sentimen di ruang digital yang berpotensi mengguncang stabilitas keuangan,” kata Dian.

Dalam Panduan Media Sosial Perbankan ini, pengelolaan aktivitas media sosial bank dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur dengan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan media sosial; Risk Management yang mengintegrasikan pengelolaan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank; serta Compliance & Monitoring yang memastikan seluruh aktivitas media sosial bank selaras dengan kebijakan internal maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Panduan ini juga mencakup aspek strategi komunikasi krisis (social media crisis management), termasuk penerapan social media stress test sebagai instrumen baru dalam skenario manajemen risiko perbankan di era digital. Hal ini dilatarbelakangi oleh pengalaman global, khususnya kasus kejatuhan Silicon Valley Bank dan Credit Suisse, yang menunjukkan bagaimana sentimen negatif di media sosial dapat menjadi akselerator bank run dan mengancam stabilitas institusi keuangan.

“Stabilitas keuangan tidak lagi hanya ditentukan oleh neraca dan rasio keuangan, tetapi juga oleh kecepatan dan kualitas manajemen komunikasi digital. Oleh karena itu, bank perlu memiliki kemampuan untuk memantau, menganalisis, dan merespons sentimen publik di media sosial secara cepat dan tepat,” imbuh Dian.

Panduan ini juga mengatur secara khusus mengenai kemitraan bank dengan influencer keuangan atau finfluencer, termasuk aspek transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab bank atas konten yang dipublikasikan melalui kanal tersebut. Pengaturan ini bertujuan melindungi konsumen dari potensi informasi yang menyesatkan sekaligus menjaga integritas komunikasi pemasaran produk dan layanan keuangan di ruang digital.

“Kami berharap seluruh bank dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam mengelola media sosial secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Panduan ini diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memastikan bahwa aktivitas media sosial perbankan selaras dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Dian.

Panduan Media Sosial Perbankan ini melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum, Panduan Resiliensi Digital, serta Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. (*)

Post Views: 264
Tags: industri bank umumLuncurkanMedia SosialOJKpanduanPanduan Media Sosial Perbankan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu
EKONOMI

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

2 Agustus 2026
Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah
EKONOMI

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

1 Agustus 2026
BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera
EKONOMI

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

1 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 
EKONOMI

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In