• Latest
  • Trending
  • All
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

21 Mei 2026
Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

21 Mei 2026
Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

21 Mei 2026
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

21 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

by Admin
26 Maret 2026
in EKONOMI, HUKUM&KRIMINAL
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Baca Juga

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan OJK melalui sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan implementasi koordinasi antara penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Menurut Ismail, pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK merupakan bentuk penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antarlembaga.

“OJK mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, dan menahan tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, melalui sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Hal ini juga penting untuk memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. (RED)

Post Views: 253
Tags: Bareskrim Polri AmankanBPR DCN MalangkasusOJKtersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
EKONOMI

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional
EKONOMI

Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In