• Latest
  • Trending
  • All
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

21 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

20 Mei 2026
Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

20 Mei 2026
Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

20 Mei 2026
JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

20 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

by Admin
12 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disk jokey (DJ).

Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha dalam keterangannya, Rabu (11/3) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

“Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba),” jelas Kasat Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan pengawasan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.

“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,” katanya.

Melihat kejadian tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah yang menjadi tujuan paket tersebut.

“Dari hal tersebut petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” jelasnya.

Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika.

“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,” ungkap Yusuf.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,” katanya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika. “Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu DJ dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Yusuf.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disk jokey,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.

“Petugas Satresnarkoba langsung menuju lantai dua. Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,” kata Yusuf.

Selain perangkat vape, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu. “Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama beberapa bulan terakhir. “Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia sudah beberapa tahun menjadi DJ namun menggunakan barang haram ini sudah memasuki enam bulan,” kata Yusuf.

Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine. “Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial,” pungkasnya.

Post Views: 139
Tags: DitangkapDJMedanNarkobaVape
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In