• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

by Abi
3 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian perabotan rumah.

Terduga Pelaku adalah YMH (31) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Pelaku melakukan pencurian di Desa Aek Lacat, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Jumat (27/2/2026) lalu.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Palas.

Tak perlu waktu lama, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Irwansyah Sitorus, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Palas langsung bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Palaa, AKP Irwansyah Sitorus kepada Wartawan, Senin (02/03/2026) membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kami ada melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKP Irwansyah.

Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi anggotanya, pada Jumat (27/2/2026) telah didapatkan informasi bahwasanya diduga Pelaku berada di sebuah rumah yang berada di Desa Hutalombang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Selanjutnya, sambung AKP Irwansyah, Tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah yang diduga Pelaku berada.

Setelah Tim opsnal sampai di rumah pelaku tersebut, namun diduga Pelaku tidak berada di rumahnya. Tapi, di dalam rumah itu, terdapat sebuah kipas angin merek Miyako yang diduga barang curian. Selanjutnya petugas mengamankan barang tersebut.

“Karena terduga pelaku tidak ada di rumah, selanjutnya Tim Opsnal keluar dan melakukan pencarian ke tempat di mana biasanya terduga pelaku berada,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian, pada saat anggota kita melintas di jalan lintas, terduga pelaku kedapatan sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya.Tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku di Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Setelah itu, Tim opsnal langsung melakukan pengembangan hasil barang curian tersebut, kemudian setelah diinterogasi, diduga Pelaku telah menggadaikan barang hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial H di Desa Surau Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Adapun barang-barang yang digadaikan antara lain, speaker aktif merk Huper, microfon merek BMB, micher merk Ashley.

“Setelah berhasil mengamankan barang tersebut Tim opsnal langsung mengamankan dan membawa ke Polres Palas,” pungkas AKP Irwansyah Sitorus.

Keterangan Photo : Tersangka pelaku pencurian perabot rumah tangga menjalani pemeriksaan di Polres Palas. (AH)

Post Views: 207
Tags: PelakuPencurianPerabotanPolres PalasRumahSat ReskrimTangkap
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In