• Latest
  • Trending
  • All
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

11 Oktober 2026
Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

11 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

by Ratih
25 Februari 2026
in HUKRIM
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Tersangka Wendi saat digiring petugas menuju ruang interigasi usai ditangkap. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Suerdi Winata alias Wendi residivis curanmor beraksi lagi. Kali ini korbannya pemilik becak bermotor (Betor).

Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan tersangka di Jalan Karya Cilincing, Karang Berombak, Medan Barat, Selasa (27/1/2026) lalu.

Baca Juga

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

Alhasil, pria 31 tahun yang tinggal di Jalan Sutomo Ujung, Medan Timur itu berlebaran di sel tahanan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Made Wira menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan Wendi terhadap Sunardi. Saat itu, Wendi berpura-pura membantu Sunardi memperbaiki betornya yang tengah rusak.

Saat Sunardi lengah, Wendi pun membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 2264 AKK yang terparkir di lokasi.

“Pelaku berpura-pura membantu korban memperbaiki kendaraannya. Lalu meminta kunci L, pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat korban masuk ke rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ucap Made, Rabu (25/2/2026).

Atas kejadian itu, Sunardi pun membuat pengaduan dengan nomor LP/B/31/II/2026 / SPKT POLSEK MEDAN BARAT, Selasa (3/2/2026).

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Selasa (24/2/2026) Wendi berhasil ditangkap di Perumnas Mandala, Medan Denai.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Hasil interogasi ia mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Selain itu, Wendi mengaku menjual sepeda motor milik Sunardi seharga Rp 4,5 juta di kawasan Laut Dendang. Hasil penjualan itu pun digunakannya untuk membeli barang-barang berupa pakaian, jam tangan hingga telepon genggam.

“Pelaku merupakan residivis. Sebelumnya tahun 2015 tersandung Kasus Pencurian Rokok. Tahun 2018- Kasus Pencurian sepeda motor. Tahun 2020 terdandung Kasus Narkotika, terakhir tahun 2023, juga Kasus Pencurian sepeda motor. Dan pada tahun 2026 ini, kembali melakukan pencurian sepeda motor,” ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Post Views: 265
Tags: Beraksi Lagipemilik BetorResidivis CuranmorSuerdi WinataWendi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya
HUKRIM

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
HUKRIM

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai
HUKRIM

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat
HUKRIM

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba
HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In