DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Seorang mahasiswi berinisial NK, 18 tahun yang merupakan anak yatim diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu Klinik di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) lalu. Saat itu NK tengah menjalani magang di klinik tersebut. Ia diduga dicabuli oleh seorang pria berinisial DA, 48 tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, terlapor bukan dokter, melainkan mantri yang disebut pernah terlibat kasus serupa di Rumah Sakit Haji.
Paman NK, Dody, mengatakan peristiwa bermula saat keponakannya berada di klinik untuk menjalani kegiatan magang. Terlapor kemudian diduga memaksa NK melakukan perbuatan asusila di dalam ruangan klinik.
“Di klinik itu, jadi izinlah ditawarlah magang di situ. Nah, jadi entah kenapa terjadilah itu,” kata Dody, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, dugaan pencabulan tidak hanya terjadi di dalam klinik. Terlapor disebut membawa NK ke dalam mobil dengan dalih tertentu. Di dalam mobil, NK mengaku kembali mendapat perlakuan tidak senonoh.
“Memang nggak ada sampai hubungan suami istri, cuma dicium-cium, dipaksa mencium bibir, dipaksa tangannya masuk ke bahu, ada macam-macam,” ungkapnya.
Usai melampiaskan hasratnya, terlapor juga memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada NK dengan alasan biaya pengobatan. Namun pihak keluarga menduga pemberian uang itu sebagai upaya membungkam gadis 18 tahun tersebut.
Keluarga yang mengetahui kejadian itu juga telah mendatangi rumah terlapor. Tak terima dengan respons terlapor, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, saat dikonfirmasi Senin (23/2/2026), membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.
“Sudah kita panggil untuk wawancara,” ucapnya.
Ia juga membenarkan adanya informasi terkait surat pernyataan pengakuan dari terlapor. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Iya, kabarnya sudah ada pengakuan. Tapi kita tetap akan panggil terlapor, kita ikuti tahapannya,”ujarnya.


























