• Latest
  • Trending
  • All
LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan  Yuu At Contempo

LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan Yuu At Contempo

14 Oktober 2023
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan Yuu At Contempo

by Zulham
14 Oktober 2023
in PERISTIWA
LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan  Yuu At Contempo

LSM Pakar Medan mendukung pembangunan perumahan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR Kota Medan mendukung serta tidak akan mencampuri urusan pembangunan yang sedang berlangsung di perumahan Yuu At Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Parningotan Pakpahan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, surat kepemilikan tanah Yuu At Contempo sesuai luas dan Fasum itu.

Baca Juga

Gudang Ban Bekas di Sunggal Terbakar

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

“Kami tidak mencampuri dan sangat mendukung pembangunan yang sedang berlangsung. Karena surat kepemilikan tanah itu sah dan mereka membangun sesuai luas tanah mereka,” ungkapnya.

Di lapangan, jelas dia, pembangunan juga masih belum dilakukan. Dia mengaku telah mencoba bertemu pemilik (pengusaha) kompleks perumahan dan juga meninjau langsung pembangun Fasilitas Umum (Fasum) yang di permasalahkan dulu.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pengembangan pembagunan Yuu At Contempo sebelumnya sempat terhenti karena salah seorang warga mengklaim tanah tersebut milik umum dan sempat menimbulkan kegaduhan. Namun ternyata semua klaim atas tanah tersebut tidak dapat dibuktikan oleh diduga masyarakat setempat tersebut.

Sebelumnya, perwakilan perusahaan Rosda, SE, yang juga Ketua Srikandi PP Sumut itu, berpendapat urusan Fasum tidak ada kaitannya dengan perusahaan Yuu At Contempo.

Rosda menjelaskan, Yuu at Contempo dipastikan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku terkait proses pembangunan perumahan berkonsep arsitektur Jepang itu.

Bahkan, saat pihaknya didatangi Satpol PP dan menerima surat pemberitahuan bahwa harus dibuat lorong api untuk evakuasi kebakaran, pihaknya langsung menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diterima.

Sedangkan pihak Legal dari Yuu at Contempo, Ros Sabar Andriano, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, perusahaan mengalami gangguan dari pihak-pihak luar yang mencoba menghentikan proses pembangunan.

Gangguan ini mencakup perdebatan seputar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan akses jalan masyarakat (fasum) yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Dia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar dan perusahaan merasa dirugikan baik secara materiil maupun imateriil.

“Yuu at Contempo telah mematuhi semua perundang-undangan dan peraturan daerah Kota Medan dalam menjalankan aktivitasnya,” terangnya.

Dia juga menyatakan, bahwa klaim mengenai fasum hanya berasal dari pihak tertentu. Sedangkan berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, tidak ada jalan umum atau Fasum di lokasi pembangunan perumahan tersebut.(red)

Post Views: 81
Tags: LSMLSM PAKARPerumahan Yuu At Contempo
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Gudang Ban Bekas di Sunggal Terbakar
PERISTIWA

Gudang Ban Bekas di Sunggal Terbakar

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding
HEADLINE

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal
PERISTIWA

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

23 Februari 2026
Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!
HEADLINE

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

22 Februari 2026
Belajar dari Pengalaman, Rico Waas Siapkan Langkah Strategis Menghadapi Bencana Banjir
PERISTIWA

Belajar dari Pengalaman, Rico Waas Siapkan Langkah Strategis Menghadapi Bencana Banjir

20 Februari 2026
Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli
PERISTIWA

Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

19 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In