• Latest
  • Trending
  • All
LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan  Yuu At Contempo

LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan Yuu At Contempo

14 Oktober 2023
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Kapolrestabes Medan Berkantor di Polsek Tembung, Tindak Lanjut Maraknya Aksi Begal

Kapolrestabes Medan Berkantor di Polsek Tembung, Tindak Lanjut Maraknya Aksi Begal

25 Oktober 2025
Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif

Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif

25 Oktober 2025
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Opsen Pajak PKB & BBN-KB l

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Opsen Pajak PKB & BBN-KB l

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Sumut Lewati Rintangan Pertama

Empat Pesanda Sumut Lewati Rintangan Pertama

25 Oktober 2025
Rizki Lawyer Persembahkan Emas Kelima Sumut

Rizki Lawyer Persembahkan Emas Kelima Sumut

25 Oktober 2025
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan Yuu At Contempo

by Zulham
14 Oktober 2023
in PERISTIWA
LSM PAKAR Dukung Pembangunan Perumahan  Yuu At Contempo

LSM Pakar Medan mendukung pembangunan perumahan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR Kota Medan mendukung serta tidak akan mencampuri urusan pembangunan yang sedang berlangsung di perumahan Yuu At Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Parningotan Pakpahan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, surat kepemilikan tanah Yuu At Contempo sesuai luas dan Fasum itu.

Baca Juga

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

“Kami tidak mencampuri dan sangat mendukung pembangunan yang sedang berlangsung. Karena surat kepemilikan tanah itu sah dan mereka membangun sesuai luas tanah mereka,” ungkapnya.

Di lapangan, jelas dia, pembangunan juga masih belum dilakukan. Dia mengaku telah mencoba bertemu pemilik (pengusaha) kompleks perumahan dan juga meninjau langsung pembangun Fasilitas Umum (Fasum) yang di permasalahkan dulu.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pengembangan pembagunan Yuu At Contempo sebelumnya sempat terhenti karena salah seorang warga mengklaim tanah tersebut milik umum dan sempat menimbulkan kegaduhan. Namun ternyata semua klaim atas tanah tersebut tidak dapat dibuktikan oleh diduga masyarakat setempat tersebut.

Sebelumnya, perwakilan perusahaan Rosda, SE, yang juga Ketua Srikandi PP Sumut itu, berpendapat urusan Fasum tidak ada kaitannya dengan perusahaan Yuu At Contempo.

Rosda menjelaskan, Yuu at Contempo dipastikan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku terkait proses pembangunan perumahan berkonsep arsitektur Jepang itu.

Bahkan, saat pihaknya didatangi Satpol PP dan menerima surat pemberitahuan bahwa harus dibuat lorong api untuk evakuasi kebakaran, pihaknya langsung menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diterima.

Sedangkan pihak Legal dari Yuu at Contempo, Ros Sabar Andriano, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, perusahaan mengalami gangguan dari pihak-pihak luar yang mencoba menghentikan proses pembangunan.

Gangguan ini mencakup perdebatan seputar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan akses jalan masyarakat (fasum) yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Dia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar dan perusahaan merasa dirugikan baik secara materiil maupun imateriil.

“Yuu at Contempo telah mematuhi semua perundang-undangan dan peraturan daerah Kota Medan dalam menjalankan aktivitasnya,” terangnya.

Dia juga menyatakan, bahwa klaim mengenai fasum hanya berasal dari pihak tertentu. Sedangkan berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, tidak ada jalan umum atau Fasum di lokasi pembangunan perumahan tersebut.(red)

Post Views: 51
Tags: LSMLSM PAKARPerumahan Yuu At Contempo
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil
PERISTIWA

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link
HEADLINE

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus
PERISTIWA

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

20 Oktober 2025
Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri
PERISTIWA

Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri

20 Oktober 2025
Aksi Cepat Polisi: Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Simalungun Ditangkap dalam Hitungan Jam
PERISTIWA

Aksi Cepat Polisi: Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Simalungun Ditangkap dalam Hitungan Jam

18 Oktober 2025
Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 
HEADLINE

Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 

18 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In