• Latest
  • Trending
  • All
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

11 Februari 2026
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

10 September 2026
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

10 September 2026
Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

10 September 2026
Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

10 September 2026
Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

10 September 2026
Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

by Admin
11 Februari 2026
in PERISTIWA
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan hewan ternak sapi di areal perkebunan perusahaan, Selasa (10/2/2026).

Warga menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Pasalnya, beternak sapi merupakan salah satu sumber tambahan penghidupan warga Desa Kwala Pesilam. Mereka menyampaikan keberatan atas larangan tersebut dan menegaskan bahwa ternak warga tidak merusak tanaman perkebunan milik perusahaan yang terdiri dari kelapa sawit dan karet.

Baca Juga

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Sementara itu, Manajer PT Bahruny, Abinson P Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan penggembalaan diambil karena perusahaan mengalami kerugian. Ia menyebutkan, sapi milik warga memakan daun kelapa sawit dan menimbulkan penyakit jamur yang merusak tanaman sawit.

Sirait juga menyampaikan bahwa sebelumnya perusahaan telah memberikan toleransi dengan memperbolehkan warga menggembalakan ternak di areal perkebunan karet seluas 48 hektare. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah ternak tidak dijaga sehingga melintasi batas areal yang telah disepakati. Hal inilah yang kemudian mendorong perusahaan mengambil keputusan melarang ternak warga memasuki seluruh areal perkebunan PT Bahruny.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyampaikan bahwa secara aturan memang tidak ada ketentuan yang membolehkan ternak warga memasuki areal perkebunan perusahaan. Namun demikian, menurutnya, diperlukan musyawarah dan kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat sekitar.

Dalam RDP tersebut, warga kembali memohon kepada PT Bahruny agar diizinkan menggembalakan ternaknya di areal perkebunan. Warga juga menyatakan kesediaannya untuk mematuhi perjanjian dan menerima sanksi atau denda apabila melanggar kesepakatan yang telah ditentukan.

Ketua Komisi II DPRD Langkat juga mengingatkan para peternak agar saling menjaga dan memastikan ternak tidak memasuki areal yang dilarang oleh pihak perusahaan.

Namun demikian, Manajer PT Bahruny belum dapat menyetujui permintaan warga karena harus melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ke depan akan kami sampaikan keputusan apakah ternak warga boleh kembali digembalakan di areal perkebunan,” ujar Abinson P Sirait.

Di akhir rapat, Komisi II DPRD Langkat berharap PT Bahruny dapat memberikan kesempatan kepada warga Desa Kwala Pesilam untuk kembali menggembalakan ternaknya di areal perkebunan dengan tetap memperhatikan aturan dan kesepakatan bersama.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Langkat, Camat Padang Tualang, Kepala Desa Kwala Pesilam, perwakilan PT Bahruny serta warga setempat. (RUD)

Post Views: 459
Tags: DPRD LangkatKwala PesilamLarangan PenPT BahrunyMengaduWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
PENDIDIKAN

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
PERISTIWA

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
KESEHATAN

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga
PERISTIWA

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In