PALAS (HARIANSTAR.COM) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat dan mempercepat akses terhadap laporan serta pengaduan Masyarakat (Dumas), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) kembali melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 dengan menyebarkan stiker di sejumlah lokasi strategis.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aipda Wahyunan Saragih melakukan Pemasangan sticker Laporan Pengaduan Masyarakat melalui Call Center Polri 110 di beberapa titik antara lain Tempat yang memiliki CCTV di Indomaret Desa Hutaraja Tinggi. Kecamstan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, serta lokasi-lokasi strategis lainnya di wilayah hukum Polsek Sosa. Selasa (10/02/2026) pukul 11.00 wib sampai selesai.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan darurat kepolisian yang dapat dihubungi secara gratis dan aktif selama 24 jam.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto., S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Palas AKP Gulliat Harahap menyampaikan melalui penyebaran stiker ini pihaknya berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya.
Bhabinkamtibmas melakukan Pemasangan sticker Laporan Pengaduan Masyarakat melalui Call Center Polri 110 untuk mempermudah masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan Tidak Pidana yang terjadi.
“Masyarakat merasa antusias kepada Polri dalam mewujudkan Polri sebagai Pelindung , pengayom dan Pelayan masyarakat”. Ucap Kasat Binmas Polres Palas.
Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, pada stiker tersebut kami telah mencantumkan nomor layanan Kepolisian 110. Untuk itu, masyarakat jangan ragu, melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya.
“Selain itu, Masyarakat bisa langsung melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Palas, Dengan layanan ini, Polres Palas ingin hadir di tengah rakyat lebih awal, demi rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ps Kasubsi Penmas. (AH)



























