MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pendamping perempuan korban kekerasan kerap dikenal sebagai sosok yang kuat dan tegar. Mereka hadir mendengarkan kisah paling pahit, mendampingi proses hukum, hingga menguatkan korban saat dunia terasa runtuh.
Namun, di balik peran tersebut, tersimpan ancaman sunyi yang jarang dibicarakan, yakni trauma sekunder. Trauma ini muncul ketika seseorang terus-menerus terpapar kisah dan pengalaman traumatis orang lain.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi informal lintas lembaga bagi Pendamping Korban Kekerasan Berbasis Gender yang digagas Aliansi Sumut Bersatu (ASB), organisasi masyarakat sipil yang sejak 2006 fokus pada isu perempuan dan anak korban kekerasan, di Medan, Senin (2/2/2026).
Salah satu peserta, Ria, membagikan pengalamannya saat menjadi pendamping. Selama dua tahun, ia mendampingi korban kekerasan hingga proses hukum berhasil mengantarkan pelaku ke penjara.
Namun alih-alih mendapatkan dukungan, Ria justru disalahkan karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Bahkan, wajahnya sempat diviralkan di media sosial, meninggalkan tekanan psikologis yang mendalam.
Kisah serupa disampaikan Wita, pendamping yang mengaku mengalami guncangan batin setelah menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Pengalaman tersebut meninggalkan luka psikologis hingga sempat memengaruhi cara pandangnya terhadap laki-laki secara umum.
Direktur ASB, Veryanto Sitohang, mengatakan forum ini bertujuan membuka ruang dialog yang aman dan reflektif bagi para pendamping dan penyintas korban kekerasan seksual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat jejaring lintas lembaga melalui pertukaran pengalaman dan praktik pendampingan yang berkeadilan serta berperspektif penyintas.
Menurut Veryanto, para pendamping kerap menyerap emosi korban tanpa disadari. Dampaknya tidak ringan, mulai dari emosi yang tidak stabil, sulit tidur, tubuh mudah sakit, hingga muncul gejala depresi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memengaruhi kesehatan pribadi pendamping sekaligus kualitas pendampingan yang mereka berikan.
“Banyak pendamping tidak sadar bahwa mereka juga terluka. Mereka fokus menolong korban, tetapi lupa merawat diri sendiri,” ujarnya.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, forum ini memperkenalkan metode pemulihan sederhana dan mudah diakses, yakni menulis puisi sebagai bentuk self-care. Pendekatan ini menjadi bagian dari diskusi yang menggunakan perspektif Feminis Participatory Action Research (PAR) sebagai jalan pemulihan bersama.
Melalui puisi, pendamping diajak menuliskan kemarahan, kesedihan, rasa tidak berdaya, dan kegelisahan yang selama ini terpendam. Kata-kata menjadi ruang aman untuk mengurai emosi yang menumpuk dalam diam.
Veryanto juga membagikan pengalaman pribadinya sebagai pendamping yang pernah mengalami trauma sekunder. Ia mengaku tidak bisa tidur selama berhari-hari setelah mendengar kisah seorang perempuan yang diperkosa pacarnya, gagal mendapatkan keadilan, dan kemudian mengakhiri hidupnya.
“Sebagai pendamping, saya merasa gagal. Seharusnya saya bisa berbuat lebih, tetapi korban justru meninggal. Rasa itu menghantui,” tuturnya.
Pengalaman lain terjadi saat ia bertemu penyintas bom Surabaya yang puluhan tahun kemudian masih menanggung luka fisik parah akibat paparan bahan peledak. Kisah tersebut kembali memicu tekanan batin yang membuatnya sulit beristirahat.
Dari situ, ia mulai menulis puisi sebagai cara menyalurkan emosinya. Salah satu puisinya berjudul Lara, ditulis sebagai respons atas kematian korban kekerasan seksual tersebut. Menulis menjadi jalan untuk berdamai dengan rasa marah, sedih, dan kecewa yang tak sempat terucap.
Metode ini kemudian diuji dalam diskusi bersama para pendamping di Medan. Awalnya, banyak peserta merasa berat karena harus mengingat kembali pengalaman mendampingi korban. Namun setelah melalui proses menulis, mereka mengaku emosinya terasa lebih ringan dan terurai.
“Ini sederhana, murah, dan bisa dilakukan kapan saja. Tidak semua orang punya akses ke psikolog, sehingga praktik self-care seperti ini menjadi sangat penting,” jelas Veryanto.
Dengan kondisi mental yang lebih sehat, para pendamping diharapkan tetap mampu menjalankan peran strategis mereka dalam mendukung korban kekerasan, sekaligus menjaga keberpihakan dalam kerja-kerja kemanusiaan.
Inisiatif ini menjadi pengingat bahwa merawat para pendamping sama pentingnya dengan mendampingi korban, sebab dari jiwa yang pulih, lahir kekuatan untuk terus berdiri di sisi mereka yang paling membutuhkan. (RED)



























